Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Timbul Prihanjoko menyebut, kalau bakal menyesuaikan rencana pemberlakuan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta selama satu minggu, pasca puncak arus balik lebaran 8 Mei 2022.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintah mengatur jadwal work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN).
Pimpinan DPRD Jember memutuskan untuk memperpanjang masa kerja secara Work From Home (WFH). Semula, WFH diterapkan selama tiga hari sejak usai tes swab rapid antigen yang digelar pada Rabu 23 Juni 2021.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyebut telah menerima Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).