Logo

Cegah Penyalahgunaan WFH, Ini Strategi Pemkab Madiun

Reporter:

Kamis, 09 April 2026 06:00 UTC

Cegah Penyalahgunaan WFH, Ini Strategi Pemkab Madiun

Bupati Madiun Hari Wuryanto. Foto: Diskominfo Pemkab Madiun

JATIMNET.COM, Madiun – Bupati Hari Wuryanto menilai adanya celah pelanggaran disiplin dalam pelaksanaan Work From Home (WFH) oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.

Oleh karena itu, pengawasan berbasis sistem, termasuk pelacakan titik lokasi ASN saat melakukan absensi akan diterapkan.

“Pengawasan terhadap setiap ASN tidak mungkin kami lakukan. Jadi, by system. Kalau ada ASN yang menyalahgunakan, maka dia akan rugi sendiri,” ujarnya, Kamis, 9 April 2026.

Di lingkup Pemkab Madiun, WFH diterapkan setiap hari Jumat. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/660/402.201/2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan bagi ASN di lingkungan Pemkab Madiun yang berlaku sejak hari ini.

WFH hanya diberlakukan bagi ASN di instansi non-pelayanan. Sementara itu, instansi pelayanan publik, pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, hingga camat dan lurah tetap diwajibkan bekerja dari kantor (Work From Office/WFO).

“Pelayanan berjalan seperti biasa. Eselon II dan III harus tetap hadir. Yang staf kita berlakukan WFH,” kata Mas Hari Wur, sapaan akrab Hari Wuryanto.

Di sisi lain, Pemkab Madiun juga tetap mendorong efisiensi energi bagi ASN yang menjalankan WFO. Salah satunya melalui skema keberangkatan bersama menggunakan kendaraan dinas atau bus milik pemerintah daerah.

Selain itu, ASN yang berdomisili dekat dengan kantor juga didorong menggunakan sepeda sebagai alternatif transportasi.