Rabu, 15 July 2026 06:30 UTC

Kepulan asap nampak membumbung dari gugusan Gunung Biru kawasan Gunung Welirang, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 15 Juli 2026. Wanto.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Petugas gabungan dari kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait tengah menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan lereng Gunung Welirang, Kabupaten Mojokerto.
Hingga hari ini, Rabu, 15 Juli 2026, proses penanganan masih berlangsung. Karena medan pegunungan yang terjal, membuat titik api belum dapat dijangkau.
Kepulan asap yang terlihat dari kawasan pegunungan mengindikasikan kebakaran terjadi di beberapa titik. Namun, petugas masih melakukan pendataan sehingga lokasi pasti titik api, penyebab kebakaran, maupun luas lahan yang terdampak belum dapat dipastikan.
Kasatsamapta Polres Mojokerto AKP Joedjono Wihandoko mengatakan petugas gabungan terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan kebakaran sekaligus mengantisipasi meluasnya korban api.
"Informasi awal yang kami terima memang ada beberapa titik yang terbakar. Namun, hingga saat ini kami belum bisa memastikan lokasi pasti titik api karena petugas masih melakukan pemantauan dan pendataan di lapangan," ujarnya.
Untuk mendukung penanganan, petugas mendirikan pos pemantauan di kawasan Cendono yang menjadi salah satu akses menuju lokasi kebakaran. Pos tersebut difungsikan sebagai pusat koordinasi antara kepolisian, BPBD, dan instansi terkait lainnya.
BPBD Kabupaten Mojokerto telah menerjunkan tim untuk melakukan asesmen dan penanganan awal sejak Selasa malam, 14 Juli 2026 .
Sebanyak 10 personel Unit Reaksi Cepat (URC) bersama petugas lapangan dikerahkan guna memantau perkembangan kebakaran sekaligus mengumpulkan data di lokasi.
Di sisi lain, Polres Mojokerto menyiagakan personel Samapta dan Polsek Pacet untuk membantu pengamanan serta mendukung proses penanganan di lapangan.
Petugas mengimbau masyarakat, pendaki, maupun wisatawan yang beraktivitas di kawasan lereng Gunung Welirang agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan titik api maupun aktivitas mencurigakan di kawasan hutan.
