Logo

Hari Pertama Pasca Cuti Lebaran, ASN Pemkab Madiun Tetap Masuk Kantor

Reporter:

Senin, 09 May 2022 05:00 UTC

Hari Pertama Pasca Cuti Lebaran, ASN Pemkab Madiun Tetap Masuk Kantor

Ilustrasi PNS

JATIMNET.COM, Madiun – Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Madiun tetap masuk kantor pada hari pertama pasca libur cuti Lebaran, Senin, 9 Mei 2022. Aktivitas work from home (WFH) yang disarankan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPan-RB) Tjahjo Kumolo belum direalisasikan di daerah setempat.

“Hari ini tetap masuk (kantor) karena (pemkab) belum menerima surat resmi dari Kementerian (PAN-RB),” kata Kabag Humas Pemkab Madiun, Mashudi saat dihubungi jatimnet.com.

BACA JUGA: Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran Telah Ditetapkan

Menurut dia, pada hari pertama masuk kerja di kantor usai Lebaran diawali dengan apel bersama. Kegiatan ini seperti halnya hari-hari biasa. “Tapi, tidak bersalaman karena masih belum boleh,” ujar Mashudi.

Larangan berjabat tangan itu karena kondisi pandemik COVID-19 belum berakhir. Dengan demikian, penularannya masih berpotensi terjadi meski pemerintah telah melonggarkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Selain tidak boleh berjabat tangan, aktivitas work from office juga tetap menerapkan protokol kesehatan. Salah satunya, setiap ASN harus menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.

BACA JUGA : Libur Cuti Bersama dan Idulfitri, Puskesmas di Surabaya Tetap Siaga

Namun demikian, apabila pihak pemkab telah menerima surat edaran dari pemerintah pusat terkait WFH bagi ASN pasca cuti Lebaran, maka akan diikuti. “Sewaktu-waktu akan kami jalankan. Memang, berdasarkan informasi ada tambahan cuti bersama selama seminggu bagi ASN,” kata kabag humas.

Sementara itu, MenPan-RB Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintah mengatur jadwal WFH bagi para ASN. Jadwal itu mulai berlaku selama sepekan ke depan yang terhitung mulai Senin, 9 Mei 2022.  

Saran itu merupakan tanggapan dari usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintahan menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.