
Reporter
Restu C WidariJumat, 29 April 2022 - 03:40
Editor
Ishomuddin
LAYANAN VAKSIN. Puskesmas Ketabang di Surabaya melayani vaksinasi pada tahun 2021. Foto: Humas Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kota Pahlawan khususnya selama libur cuti bersama dan libur nasional memperingati Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Kepala Dinkes Surabaya Nanik Sukristina mengatakan selama libur cuti bersama dan libur nasional, Puskesmas tetap melakukan pelayanan seperti biasa pada tanggal 29 April 2022 dan 4-6 Mei 2022.
“Jam bekerja pada 29 April 2022 mulai pukul 08.00-11.00 WIB. Kemudian, libur cuti bersama pada 4-5 Mei 2022 mulai pukul 07.30-14.30 WIB dan tanggal 6 Mei 2022 mulai pukul 07.30-11.30 WIB,” kata Nanik.
Sedangkan untuk libur nasional tanggal 2-3 Mei 2022, Puskesmas buka mulai pukul 08.00-12.00 WIB. Kemudian, selama libur cuti bersama dan libur nasional, pelayanan Puskesmas pada sore hari ditutup.
BACA JUGA: Seluruh Elemen Jaga Kondusifitas Kota Surabaya Selama Mudik Lebaran
“Tetapi Puskesmas tetap siap berjaga atau on call selama 24 jam jika terjadi kasus gawat darurat/bencana,” ia mengungkapkan.
Nanik memastikan pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas tetap berjalan seperti biasanya sebab setiap petugas Puskesmas juga ikut siaga dan berjaga pada setiap posko kesehatan. Sedangkan untuk layanan vaksinasi sejak 27 April 2022 sampai dengan Mei 2022, Puskesmas juga membuka layanan terintegrasi dengan P3K untuk melakukan vaksinasi booster (dosis 3) di Pos Polisi Bundaran Waru Cito.
"Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga Kota Surabaya. Puskesmas juga tetap membuka layanan vaksinasi, masyarakat bisa mendaftar terlebih dahulu ke Puskesmas yang selanjutnya akan dijadwalkan," ia menerangkan.
Selain itu, Dinkes Surabaya juga terus berupaya mengantisipasi lonjakan kasus aktif Covid-19 setelah libur cuti bersama dan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah dengan tetap konsisten melakukan beberapa langkah untuk menurunkan risiko penularan kasus, khususnya di lingkup keluarga, tempat kerja, tempat belajar, dan lingkungan masyarakat.
"Pertama adalah tetap melakukan penerapan prokes new normal di setiap bidang, seperti keagamaan, pendidikan, industri, dan transportasi," ia menjelaskan.
BACA JUGA: Pemkot dan DPRD Surabaya Awasi Penggunaan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
Kedua, adalah penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk mengakses tempat-tempat umum dan layanan publik lainnya. Ketiga, menerapkan surveilans aktif secara berkala, khususnya pada closed population seperti tempat kerja, sekolah, hotel, dan mal setiap bulan.
"Keempat, melaksanakan assessment dan mitigasi untuk tempat-tempat umum, perayaan, atau acara yang melibatkan peran Satgas Covid-19. Kelima, tetap mengoptimalkan peran Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo dalam melakukan pengendalian kasus Covid-19 berbasis wilayah," ia menguraikan.
Keenam, memastikan kesiapan tenaga kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Surabaya. Ketujuh, menyiapkan ketersediaan APD beserta obat-obatannya di seluruh fasilitas kesehatan di Kota Surabaya. Kedelapan, menyediakan keterisian tempat tidur di Rumah Sakit lebih dari 65 persen.
"Dan kesembilan adalah melakukan deteksi dini dengan memberikan imbauan kepada warga yang akan atau setelah bepergian dari luar kota agar melaporkan ke Satgas Covid-19 di masing-masing RT/RW. Serta melakukan swab ke Puskesmas sesuai wilayah," ia memungkasi.