Logo

WFH Sepekan Setelah Lebaran Bagi ASN, Menteri PANRB : Untuk Isoman

Reporter:

Sabtu, 07 May 2022 05:00 UTC

WFH Sepekan Setelah Lebaran Bagi ASN, Menteri PANRB : Untuk Isoman

Ilustrasi bekerja dari rumah. (Unsplash/Bench Accounting)

JATIMNET.COM, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menyarankan seluruh instansi pemerintah mengatur jadwal work from home (WFH) bagi para aparatur sipil negara (ASN). Jadwal itu mulai berlaku selama sepekan ke depan yang terhitung mulai Senin, 9 Mei 2022.

Saran itu merupakan tanggapan dari usulan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar instansi pemerintahan menerapkan kebijakan WFH selama sepekan setelah puncak arus balik Lebaran pada 8 Mei 2022. Hal ini untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik.

“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK (pejabat pembina kepegawaian) diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dilansir dari laman resmi Kementerian PANRB, Sabtu, 7 Mei 2022.

BACA JUGA : Antisipasi Lonjakan Urbanisasi, Operasi Yustisi di Surabaya Bakal Digelar Usai Libur Lebaran

Ia menegaskan, WFH pascapuncak arus balik Lebaran tidak akan mengganggu pelayanan, urusan administrasi, serta layanan pemerintahan lainnya. Sebab, kini instansi telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memungkinkan aparatur sipil negara (ASN) bekerja tanpa batas ruang. Juga, fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.

Penerapan WFH juga dinilai sebagai ide yang baik setelah para ASN dan keluarganya kembali dari kampung halaman. Apalagi, Covid-19 berakhir. Maka, dengan bekerja dari rumah juga bisa dijadikan kesempatan untuk isolasi mandiri selama beberapa hari ke depan.

“WFH juga bisa jadi kesempatan untuk isoman agar mencegah adanya pertambahan kasus Covid-19,” ungkap Tjahjo.

BACA JUGA H+4 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Kawasan Exit Tol Madiun Lancar

Ia mengingatkan agar seluruh ASN tetap konsisten menjadi contoh penerapan disiplin protokol Kesehatan. PPK diminta pula memastikan ASN di lingkungannya sudah mendapatkan vaksin lengkap, termasuk vaksin booster.

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit menyarankan instansi pemerintah dan swasta untuk menerapkan kebijakan WFH setelah momen Lebaran berakhir. Jenderal bintang empat ini mengatakan kebijakan WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah arus balik libur Idulfitri.

“Kami juga mengimbau untuk mengurai arus balik, khususnya bagi instansi- instasi baik itu swasta atau pemerintah yang masih memungkinkan untuk satu minggu ini, bisa melaksanakan aktivitas dengan menggunakan media yang ada, seperti online maupun work from home,” ungkap Jenderal Listyo Sigit kepada awak media.