Logo

ESDM Kejar Distribusi B50 ke Seluruh SPBU Oktober 2026

Pemerintah mempercepat distribusi biodiesel B50 demi memperkuat ketahanan energi sekaligus menekan impor solar.
Reporter:,Editor:

Senin, 20 July 2026 14:30 UTC

ESDM Kejar Distribusi B50 ke Seluruh SPBU Oktober 2026

Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dioperasikan PT Pertamina Patra Niaga menjalankan penugasan Mandatori Biodiesel B50 di Rest Area KM 57, Karawang, Jawa Barat. Foto: Pertamina

JATIMNET.COM, Jakarta – Pemerintah mempercepat implementasi program mandatori biodiesel B50 dengan menargetkan seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Indonesia telah menyalurkan bahan bakar tersebut mulai 1 Oktober 2026.

 

Pada Senin, 20 Juli 2026,  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan proses distribusi terus dipercepat setelah penyaluran awal mencapai sekitar 67 persen dari titik layanan yang ditargetkan.

 

Target tersebut menjadi bagian dari masa transisi selama tiga bulan sejak kebijakan mandatori B50 resmi diberlakukan pada 1 Juli 2026.

 

Pemerintah menilai tahapan transisi diperlukan agar badan usaha bahan bakar, infrastruktur pencampuran (blending), hingga sistem distribusi dapat menyesuaikan diri sebelum implementasi penuh dilakukan secara nasional.

 

Selain itu, masa transisi memberi kesempatan menghabiskan stok bahan bakar dengan campuran sebelumnya tanpa mengganggu pasokan kepada masyarakat.

 

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, mengatakan pemerintah optimistis target tersebut dapat dicapai sesuai jadwal.

 

"Target saya adalah 1 Oktober sudah penuh B50 di semua titik. Saat peresmian kemarin, penyaluran sudah mencapai sekitar 67 persen," ujar Eniya di Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. 

 

Program B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan biodiesel yang sebelumnya berkembang dari B20, B30 hingga B40. Dalam skema terbaru, solar dicampur dengan 50 persen biodiesel berbasis Fatty Acid Methyl Ester (FAME) yang diproduksi dari minyak sawit.

 

Pemerintah menyebut Indonesia menjadi negara pertama yang menerapkan kebijakan B50 secara nasional sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan energi dan meningkatkan nilai tambah komoditas sawit domestik.

 

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari, sebelumnya menjelaskan implementasi B50 tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak, tetapi juga memperkuat stabilitas ekonomi nasional melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.

 

"Ditargetkan pada 1 Oktober 2026 seluruh SPBU sudah menjual B50," kata Qodari saat menjelaskan perkembangan implementasi program pada pertengahan Juli lalu.

 

Pemerintah memperkirakan penggunaan B50 secara penuh akan memberikan dampak signifikan terhadap pengurangan impor solar.

 

Selain menghemat devisa negara, peningkatan konsumsi biodiesel berbasis sawit juga diharapkan memperkuat permintaan terhadap bahan baku dalam negeri dan memberikan efek berganda bagi sektor perkebunan serta industri pengolahan minyak sawit.

 

Meski demikian, implementasi kebijakan berskala nasional tersebut memerlukan kesiapan rantai pasok yang tidak sederhana.

 

Distribusi biodiesel harus menjangkau ribuan SPBU di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah kepulauan yang memiliki tantangan logistik lebih besar dibanding kawasan perkotaan.

 

Pemerintah karena itu memilih pendekatan bertahap agar penyesuaian pasokan dapat berlangsung tanpa mengganggu ketersediaan BBM bagi masyarakat.

 

Bagi Jawa Timur, penerapan penuh B50 memiliki arti strategis karena provinsi ini merupakan salah satu pusat distribusi energi sekaligus kawasan industri dan logistik nasional.

 

Tingginya aktivitas angkutan barang, sektor manufaktur, pelabuhan, hingga industri pengolahan membuat kelancaran pasokan solar menjadi faktor penting dalam menjaga aktivitas ekonomi.

 

Ketersediaan B50 secara merata di SPBU diharapkan dapat mendukung kebutuhan sektor transportasi dan industri tanpa menimbulkan gangguan selama masa transisi.

 

Di sisi lain, kebijakan ini juga akan menjadi ujian terhadap kesiapan infrastruktur distribusi energi nasional. Keberhasilan implementasi tidak hanya diukur dari tercapainya target penyaluran di seluruh SPBU, tetapi juga dari kemampuan menjaga kualitas bahan bakar, kelancaran distribusi, serta penerimaan pengguna kendaraan diesel terhadap penggunaan campuran biodiesel yang lebih tinggi.

 

Pemerintah menyatakan proses distribusi terus dipercepat agar seluruh titik layanan dapat menyediakan B50 sesuai target pada awal Oktober.

 

Dengan sisa masa transisi sekitar dua bulan, koordinasi antara pemerintah, badan usaha penyedia BBM, dan pelaku distribusi akan menjadi faktor utama dalam memastikan implementasi program berjalan sesuai rencana tanpa mengganggu pasokan energi nasional.