Senin, 30 March 2026 07:30 UTC

Sekretaris DPRD Jawa Timur M. Ali Kuncoro saat diwawancarai di gedung DPRD Jatim, Senin, 30 Maret 2026. Foto: Januar.
JATIMNET.COM, Surabaya – Kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Rabu yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dipastikan tidak mengganggu pelayanan di lembaga legislatif.
Sekretaris DPRD Jatim M. Ali Kuncoro menegaskan layanan bagi pimpinan dan anggota dewan tetap berjalan normal. Namun, sebagian aparatur sipil negara (ASN) di sekretariat dewan (sekwan) melaksanakan WFH.
“Dalam hal ini kami sudah mengambil kebijakan sesuai arahan pimpinan dengan adanya surat edaran yang ditandatangani oleh Ibu Gubernur Jawa Timur. Untuk hari Rabu kami laksanakan Work From Home,” ujar Ali, Senin, 30 Maret 2026.
Kebijakan bagi ASN di lingkungan DPRD dinyatakannya bersifat fleksibel. Bagi ASN yang mendampingi legislator dalam kunjungan kerja maupun kunjungan daerah pemilihan tetap bekerja seperti biasa.
Dengan demikan, Ali menegaskan, tidak ada layanan yang terganggu akibat kebijakan WFH yang diterapkan Pemprov Jatim.
“Untuk staf Sekretariat DPRD yang masih bertugas mendampingi anggota kunker dan kundapil akan menyesuaikan. ASN yang tidak terlibat akan diberlakukan WFH,” katanya.
BACA: Pemprov Jatim Terapkan WFH bagi ASN Setiap Rabu
Ali menambahkan, Sekretariat DPRD Jatim juga memberikan kelonggaran bagi pegawai yang memiliki tugas keanggotaan agar tetap menjalankan aktivitasnya secara optimal.
“Jika tidak terlibat langsung maka dilakukan WFH. Ini akan kami evaluasi dan nanti kita berikan SOP (standar operasional prosedur) lebih lanjut,” tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau ASN yang berdomisili di wilayah Surabaya agar memanfaatkan transportasi massal sebagai bagian dari efisiensi mobilitas.
“Apabila yang jauh dari luar kota, kami berikan ruang bagi mereka untuk bisa tinggal sementara di sini (Surabaya) karena hari Rabu libur kerja kantor. Tentu dengan tempat ala kadarnya untuk membantu menghemat kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.
Saat ini, jumlah ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jatim tercatat sebanyak 195 orang yang terdiri dari PNS, PPPK, dan PPPK paruh waktu. Seluruhnya dipastikan tetap menjalankan tugas sesuai pembagian kerja yang telah disesuaikan dengan kebijakan terbaru pemerintah provinsi.
BACA: ASN Pemprov Jatim Akan Gelar WFH Bulan Depan, Anggota DPRD Jatim Ingatkan Ini
Ali Kuncoro menegaskan kebijakan WFH tidak akan memengaruhi kualitas layanan kesekretariatan kepada pimpinan maupun anggota DPRD Jatim.
“Ini dipastikan tidak mempengaruhi layanan, tetap bisa berjalan di tengah efisiensi. Jangan sampai produktivitas terganggu, pokoknya harus tetap optimal,” katanya.
Ia juga menyebut penyesuaian jadwal kegiatan kedewanan dimungkinkan dilakukan. Hal ini termasuk peluang pelaksanaan rapat paripurna pada hari Sabtu untuk menyesuaikan dinamika kerja anggota dewan.
“Rapat-rapat tentu kami sesuaikan. Jam kerja anggota juga memungkinkan pada hari Sabtu, dan mungkin kami akan melakukan paripurna ditaruh pada hari Sabtu,” ujarnya.
