Logo

ASN Pemprov Jatim Akan Gelar WFH Bulan Depan, Anggota DPRD Jatim Ingatkan Ini

Reporter:,Editor:

Kamis, 26 March 2026 10:30 UTC

ASN Pemprov Jatim Akan Gelar WFH Bulan Depan, Anggota DPRD Jatim Ingatkan Ini

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi saat diwawancarai, Kamis, 26 Maret 2026. Foto: Januar

JATIMNET.COM, Surabaya – Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Rabu mulai April 2026 mendapat perhatian dari DPRD Jawa Timur. Program ini ditujukan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

DPRD Jatim menilai kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan sistem pengawasan yang jelas. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) diminta segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) guna memastikan kinerja ASN tetap optimal saat bekerja dari rumah.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Sumardi, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan tersebut selama pelayanan publik tidak terganggu.

“Kita sangat mendukung program itu. Yang penting, tidak mengurangi pelayanan kepada masyarakat dan betul-betul dilaksanakan sesuai tusi (tugas dan fungsi) masing-masing ASN,” kata Sumardi, Kamis, 26 Maret 2026. 

BACA: Hadapi Krisis Global, Pemerintah Terapkan WFH ASN dan Optimalisasi PLTS

Ia menekankan pentingnya indikator kinerja yang terukur dalam pelaksanaan WFH. Menurutnya, tanpa parameter yang jelas, kebijakan ini berpotensi hanya menjadi formalitas.

Sumardi meminta pengawasan tidak hanya dilakukan di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tetapi juga dikendalikan secara terpusat oleh BKD. Hal ini penting agar pelaksanaan WFH tetap berjalan sesuai aturan.

“Aturan WFH ini harus jelas, tidak hanya di internal OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tapi juga BKD. Kita harus punya semacam SOP atau standar kinerja dari masing-masing ASN,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga disiplin ASN selama menjalani WFH. Tanpa pengawasan yang ketat, kebijakan ini berpotensi membuka celah penyimpangan tugas.

BACA: Pemprov Jatim Terapkan WFH bagi ASN Setiap Rabu

“Tetap menghadapkan disiplin yang tinggi supaya tidak disepelekan karena dianggap ini tidak ada pengawasan, tidak ada ukuran yang jelas kinerja di rumah itu bagaimana,” ujarnya.

DPRD Jatim berharap kebijakan ini benar-benar mampu mencapai tujuan utama, yakni efisiensi penggunaan BBM tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“Jangan sampai malah nanti meninggalkan troublemaker baru terkait dengan kebijakan WFH. Contoh mungkin itu tidak dilakukan secara sepenuhnya dan sepatutnya,” pungkas politikus Partai Golkar tersebut.