Logo

SAPA PKB Hadir di Kemlagi: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Dekat dan Mudah

Reporter:,Editor:

Kamis, 14 May 2026 00:30 UTC

SAPA PKB Hadir di Kemlagi: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Dekat dan Mudah

Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara keliling dalam program SAPA PKB hadir di Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Foto: Karina.

JATIMNET.COM, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melakukan upaya jemput bola dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Program “SAPA PKB” (Samsat Hadir Menyapa Wajib Pajak Kendaraan Bermotor) pun diluncurkan. Pelayanan pembayaran PKB bisa dilayani hingga tingkat kecamatan secara mobile.

Wajib pajak bisa memanfaatkan program itu tanpa harus datang ke Kantor Bersama Samsat maupun tempat lain untuk membayar pajak kendaraan.  

Kali ini, “SAPA PKB” hadir di Kecamatan Kemlagi. Dalam pelaksanaannya, pihak kecamatan berkolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto dan Bapenda Provinsi Jatim UPT Mojokerto.

Kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini sekaligus memangkas jarak bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota.

 

Jadwal Layanan di Halaman Kecamatan

Bagi warga Kemlagi dan sekitarnya, layanan ini tersedia secara rutin setiap hari Rabu di Halaman Kantor Kecamatan Kemlagi pukul 08.00 – 10.00 WIB

​Program ini sudah mulai berjalan efektif sejak Rabu, 06 Mei 2026. Dengan hadirnya mobil Samsat Keliling di halaman kantor kecamatan. Warga, khususnya, se-Kecamatan Kemlagi tidak perlu lagi mengantre lama di kantor induk, sehingga waktu dan tenaga dapat lebih efisien.

Pajak Tumbuh, Mojokerto Tangguh

Sesuai dengan jargon yang diusung, "Pajak Tumbuh, Mojokerto Tangguh", partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sangat berdampak pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan daerah.

Layanan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui kemudahan akses yang ditawarkan.

​Selain layanan tatap muka, masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran digital yang telah terintegrasi, seperti e-Samsat Jatim, Tokopedia, LinkAja, Kantor Pos, Alfamart, Indomaret, hingga melalui aplikasi perbankan.

​"Kami ingin layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Tidak ada alasan lagi untuk telat bayar pajak karena lokasinya sekarang sudah sangat dekat dengan rumah," ujar Plt. Camat Kemlagi, Nicky Socrates.

​Bagi Anda yang ingin mengurus perpanjangan STNK tahunan, pastikan membawa dokumen persyaratan lengkap dan datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan di halaman Kantor Kecamatan Kemlagi.