Logo

Tertib Ukur PT PIM Dinilai Lindungi Konsumen di Mojokerto

Reporter:,Editor:

Senin, 07 September 2026 03:00 UTC

Tertib Ukur PT PIM Dinilai Lindungi Konsumen di Mojokerto

Bupati Mojokerto Muhammad Al barra Memberi penghargaan kepada PT PIM. Kamis, 3 September 2026. Foto : Wanto

JATIMNET.COM, Mojokerto – Ketertiban penggunaan alat ukur, takar, dan timbang menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan transaksi perdagangan berlangsung jujur dan adil.

Hal itu pula yang diterapkan PT Padi Indonesia Maju (PIM) hingga mendapat penghargaan sebagai Perusahaan Tertib Ukur dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto.

Penghargaan tersebut diserahkan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra di halaman PT PIM, Kamis, 3 September 2026.

Bupati Mojokerto yang akrab disapa Gus Barra ini mengatakan, tertib ukur tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan pelaku usaha, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap konsumen.

Menurutnya, penggunaan alat ukur, takar, dan timbang yang sesuai ketentuan dapat memberikan kepastian dalam transaksi sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha.

“Ketertiban dalam penggunaan alat ukur, takar, dan timbang menjadi salah satu instrumen penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha,” ujarnya.

Untuk memastikan alat ukur yang digunakan pelaku usaha memenuhi ketentuan, pemerintah daerah melakukan kegiatan tera dan tera ulang secara rutin.

Langkah tersebut dilakukan agar alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan tetap sesuai standar dan tidak merugikan salah satu pihak dalam transaksi.

Gus Barra mengapresiasi PT PIM yang dinilai konsisten menerapkan tertib ukur di lingkungan perusahaan.

“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Padi Indonesia Maju atas komitmen dan konsistensinya dalam menerapkan tertib ukur,” katanya.

Dia berharap penerapan tertib ukur tidak hanya dilakukan PT PIM, tetapi juga menjadi perhatian pelaku usaha lainnya di Kabupaten Mojokerto.

Penghargaan tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat mendorong semakin banyak perusahaan mematuhi ketentuan terkait alat ukur, takar, dan timbang.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto Noerhono mengatakan, kegiatan penyerahan penghargaan tersebut juga dirangkai dengan pasar murah.

Pasar murah digelar bagi karyawan PT PIM dan masyarakat sekitar dengan menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah membantu masyarakat dan mengendalikan inflasi.

“Pasar murah untuk karyawan PT Padi Indonesia Maju dan masyarakat sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sehingga dapat membantu menekan laju inflasi,” kata Noerhono.