Senin, 07 September 2026 04:00 UTC

Kondisi gerai toko waralaba dan truk pascakecelakaan di Simpang Empat Ngujur, Kebonsari, Madiun, Senin, 7 Setptember 2026. Foto: Satlantas Polres Madiun
JATIMNET.COM, Madiun – Dua truk Colt Diesel bertabrakan di Simpang Empat Ngujur, Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Senin, 7 September 2026 sekitar pukul 05.00 WIB. Tiga orang mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Benturan dua truk yang melaju dari arah berbeda itu juga membuat salah satu kendaraan keluar jalur dan menabrak sebuah ruko hingga mengalami kerusakan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Andika Cahyono mengatakan, kecelakaan terjadi di jalur Kebonsari - Goranggareng, Magetan. Berdasarkan pemeriksaan sementara, kecelakaan diduga terjadi karena kedua pengemudi kurang berhati-hati saat melintas di persimpangan.
Tiga korban dalam kecelakaan tersebut yakni Sugiharto, 39 tahun, pengemudi truk Colt Diesel bernomor polisi AE 9251 NF, warga Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan.
Sebelum kecelakaan, Sugiharto mengemudikan truk dari arah timur atau Kebonsari menuju barat ke arah Goranggareng.
Korban kedua yakni Suliono, 55 tahun, pengemudi truk Colt Diesel bernomor polisi AG 8412 YQ, warga Kabupaten Trenggalek. Truk yang dikemudikannya melaju dari arah selatan atau Ponorogo menuju utara ke arah Geger, Kabupaten Madiun.
Sementara korban ketiga adalah Sukarn, 74 tahun, warga Kabupaten Trenggalek yang merupakan penumpang truk AG 8412 YQ.
“Ketiga korban mengalami luka dan saat ini mendapatkan perawatan di RSUD Dolopo,” kata Andika.
Andika menjelaskan, kecelakaan bermula ketika kedua truk tiba di persimpangan pada waktu yang hampir bersamaan. Truk AE 9251 NF melaju dari arah timur menuju barat, sedangkan truk AG 8412 YQ bergerak dari selatan menuju utara.
Kedua kendaraan kemudian bertabrakan di persimpangan. Salah satu truk terdorong hingga keluar jalur dan menabrak gerai swalayan waralaba di sekitar lokasi.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp30 juta.
Petugas Satlantas Polres Madiun yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengatur arus lalu lintas agar tetap berjalan.
Kedua truk yang terlibat kecelakaan kemudian diamankan sebagai barang bukti di Pos Lantas 12.05 Sekelip. Polisi juga memeriksa sejumlah saksi dan pengemudi untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Andika mengatakan, penanganan kasus tersebut masih berlangsung. “Penanganan masih kami lakukan, termasuk pemeriksaan saksi dan pengemudi. Kami juga mengingatkan pengendara agar lebih berhati-hati, terutama saat melintas di persimpangan,” pungkasnya.
