Senin, 07 September 2026 07:00 UTC

Tersangka Satuan saat melakukan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan ibu mertuanya meninggal dunia serta istrinya terluka parah di Kabupaten Mojokerto, Jumat, 22 Mei 2026. Foto: Hasan.
JATIMNET.COM, Mojokerto – Triwahyuni, 36 tahun, masih berusaha memulihkan trauma setelah menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, Satuan.
Dalam kasus tersebut, ibu Triwahyuni meninggal dunia saat berusaha melerai pertikaian pasangan suami istri itu di sebuah rumah kontrakan di Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, pada Rabu, 6 Mei 2026.
Meski kondisi fisiknya mulai membaik, Triwahyuni mengaku masih merasakan nyeri pada bagian kepala akibat benturan saat kejadian. Trauma juga masih dirasakan oleh dirinya dan anak-anaknya.
“Sekarang sudah membaik semua, saya dan anak-anak. Namun, bekas lukanya masih sedikit ada dan masih terasa sakit. Trauma juga masih ada,” kata Triwahyuni saat ditemui pada Minggu, 6 September 2026.
Trauma tersebut juga membuat anak-anak Triwahyuni untuk sementara memilih tidak bertemu dengan ayah mereka. Rasa takut masih muncul setelah menyaksikan dan mengalami kejadian tersebut.
Meski demikian, kondisi salah satu anak Triwahyuni, Barra, perlahan mulai membaik. Bocah tersebut kini sudah kembali bersekolah di PAUD dan mengaji bersama teman-temannya.
“Syukur Alhamdulillah, Barra sudah mau sekolah dan mengaji,” ujarnya.
Di tengah proses pemulihan, Triwahyuni juga masih mengikuti perkembangan perkara yang menjerat suaminya. Namun, dia mengaku mengetahui informasi mengenai pelimpahan perkara justru melalui media sosial.
“Saya tahu dari Facebook. Kalau dari kepolisian belum ada kabar,” ungkapnya.
Perkara tersebut kini memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.
Penyidik Satreskrim Polres Mojokerto kemudian melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto pada Selasa, 1 September 2026.
Triwahyuni berharap proses hukum terhadap suaminya berjalan sesuai ketentuan dan memberikan keadilan bagi dirinya serta keluarganya.
