Logo

Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Nyaris 20 Saksi Diperiksa Kejari Jember

Reporter:

Kamis, 07 May 2026 22:30 UTC

Dugaan Penyelewengan Dana BOS, Nyaris 20 Saksi Diperiksa Kejari Jember

Kajari Jember, Yadyn Palebangan (tengah) saat diskusi dengan awak media pada Kamis malam, 7 Mei 2026. Foto: Faizin

JATIMNET.COM, Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember terus mendalami dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dengan memeriksa hampir 20 saksi.

Kepala Kejari Jember, Yadyn Palebangan, menegaskan bahwa proses penanganan kasus tersebut berjalan secara berkelanjutan dan kini telah masuk tahap penyidikan.

"Terkait dengan BOS, itu kami tangani. Bahkan kami sudah periksa kemarin ya. Hari ini pun sudah kami panggil. Sudah hampir 20 ya," kata Yadyn saat silaturahmi dengan awak media di Grand Cafe, Kamis malam, 7 Mei 2026.

Menurut Yadyn, pihaknya menerima berbagai laporan terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS dengan nilai kerugian yang bervariasi.

"Ada laporan saya baca Rp 35 juta. Ada Rp 40 juta," ujarnya.

Meski nominal kerugian dalam beberapa laporan relatif kecil, Kejari tetap melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti, dokumen, dan keterangan para saksi.

"Yang jelas itu kita sudah kontinu dan berjalan. Yang jelas sudah dalam rangka penyidikan. Kami akan melihat apakah ada atau tidak peristiwa perbuatannya," tegas mantan jaksa KPK ini.

Kejari Jember memastikan seluruh proses hukum dilakukan secara profesional untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan penyelewengan dana pendidikan tersebut.

Di sisi lain, Yadyn menyampaikan bahwa Kejari Jember memprioritaskan penanganan perkara korupsi berskala besar yang berdampak luas bagi masyarakat.

Sedangkan kasus dengan kerugian lebih kecil, seperti penyalahgunaan dana desa atau pelanggaran administratif tertentu, Kejari mendorong agar pengawasan lebih dahulu dilakukan melalui inspektorat guna efisiensi penanganan.