Jumat, 08 May 2026 01:00 UTC

Kajari Jember, Yadyn Palebangan (tengah) saat diskusi dengan awak media pada Kamis malam, 7 Mei 2026. Foto: Faizin
JATIMNET.COM, Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menegaskan fokus penanganan hukum mereka lebih diarahkan pada perkara korupsi besar yang berdampak langsung terhadap masyarakat luas.
Kepala Kejari Jember, Yadyn Palebangan, mengatakan keterbatasan personel dan waktu membuat lembaganya harus menentukan prioritas dalam menangani perkara.
"Arah fokus kerja kami ini, sebenarnya ingin perkara-perkara yang besar yang langsung menyangkut hak hidup orang banyak," kata Yadyn saat bertemu awak media di Grand Cafe, Kamis malam, 7 Mei 2026.
Menurutnya, laporan dugaan penyimpangan dengan nominal kecil, seperti beberapa kasus Alokasi Dana Desa (ADD), lebih tepat diawasi lebih dahulu oleh inspektorat.
"Kalau kita tangani semuanya, misalnya 31 kecamatan, jangankan waktu, personel kami pun tidak cukup," ungkap jaksa yang pernah memburu Harun Masiku saat masih bertugas di KPK ini.
Meski begitu, Kejari Jember memastikan dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tetap menjadi perhatian serius dan terus berjalan dalam proses hukum.
Yadyn menyebut, penyidik telah memeriksa hampir 20 saksi terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS.
Kasus dugaan penyelewengan dana BOS tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan, dengan pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan dokumen, alat bukti, serta keterangan para saksi.
"Yang jelas itu kita sudah kontinu dan berjalan. Yang jelas sudah dalam rangka penyidikan," tegas Yadyn.
