Logo

Pelaku Pengeroyakan di Tuban Mayoritas Masih Anak-anak

Reporter:,Editor:

Kamis, 23 July 2026 04:00 UTC

Pelaku Pengeroyakan di Tuban Mayoritas Masih Anak-anak

Tangkapan layar video aksi anarkis bocah gangster di Kabipaten Tuban Minggu, 19 Juli 2026. Foto: video viral

JATIMNET.COM, Tuban – Mayoritas terduga pelaku pengeroyokan yang diduga dilakukan kelompok "Geng Pukul" di Kabupaten Tuban masih berusia di bawah 18 tahun. Maka, penyidik Polresta Tuban memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan peradilan anak.

Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan menegaskan perkara tersebut tidak diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ) karena penanganan pelaku anak memiliki prosedur hukum tersendiri.

"Bukan restorative justice, karena di bawah umur penanganannya dilakukan secara khusus," tegasnya saat konferensi pers, Rabu sore, 22 Juli 2026.

Dari delapan pelaku yang telah diamankan, enam di antaranya masih berstatus anak, yakni MAG (17), MWS (17), ASP (17), DAP (17), OPK (16), dan MFK (17). Sementara dua pelaku lainnya merupakan orang dewasa, yakni JAP (19) dan BNO (26).

Korban dalam peristiwa tersebut juga didominasi anak di bawah umur. Tujuh korban yang tercatat yakni SRP (17), AVL (19), ABS (18), DCS (15), VSS (22), RAF (17), dan MSD (15).

Polisi menyebut para korban mengalami luka lebam dan lecet akibat dipukul, ditendang, serta dianiaya menggunakan selang dan kursi. Selain menganiaya korban, para pelaku juga diduga merusak sepeda motor milik korban.

Kompol Supiyan menegaskan Polresta Tuban akan menindak tegas setiap bentuk aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, termasuk yang melibatkan kelompok remaja.

Saat ini seluruh tersangka berikut barang bukti telah diamankan untuk menjalani penyidikan. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial RND yang diduga menjadi inisiator aksi tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 80 juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda paling banyak Rp72 juta.