Rabu, 09 September 2020 06:20 UTC
KPU. Komisioner KPU Mojokerto saat konferensi pers bersama awak media terkait tahapan penerimaan calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto di Pilbup Mojokerto 2020. Foto : Karin
JATIMNET.COM, Mojokerto - Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto, dinyatakan negatif Covid-19. Itu setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto menerima hasil tes swab.
Kini tiga Paslon yakni Yoko Priyono-Choirunnisa, Ikfina Fahmawati-Muhammad Al Bara dan Pungkasiadi-Titik Masudah, harus menjalani di tahap selanjutnya yakni pemeriksaan tes kesehatan. Seperti pemeriksaan kesehatan psikologi, jasmani, rohani, dan narkotika.
Tes kesehatan itu yang dilakukan terbagi dua sesi. Pada sesi pertama merupakan tes psikologi di RSU Dr. Soetomo, pukul 08.00 WIB sudah lebih dulu dilaksanakan kemarin Selasa, 7 September 2020. Dan untuk hari ini, Rabu 9 September 2020 menjalani pemeriksaan jasmani, rohani hingga narkotika.
"Iya ketiga pasangan calon (Paslon) hari ini, Rabu 9 September 2020, menjalani tes kesehatan lanjutan salah satunya narkotika," kata Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto, Achmad Arif kepada Jatimnet.com, Rabu siang, 8 September 2020.
BACA JUGA: Ini Harta Kekayaan Paslon Pungkasiadi-Titik Masudah
Sebelumnya ketiga Paslon Pilbub Mojokerto melaksanakan swab test Covid-19 di Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. Soetomo Kota Surabaya pada Senin 6 September 2020 dan dinyatakan negatif.
"Saya memperoleh informasi swab negatif sekitar pukul 00.00 WIB (Senin 6 September 2020 malam), dan sudah disampaikan pada masing-masing Paslon tersebut," ujar Arif.
Pria yang senang menggunakan kacamata hitam ini menjelaskan, pihaknya telah menindaklanjuti hasil swab tersebut pada saat diumumkan Senin 6 September 2020.
Yakni, dengan langsung mengirim surat pemberitahuan pada ketiga Paslon untuk mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan yang digelar Rumah Sakit Dr. Soetomo Kota Surabaya, pada 8 September 2020 hingga 9 September 2020.
BACA JUGA: Pendaftar Pertama ke KPU, Bapaslon Yoko-Nisa Optimis Menang di Pilkada Mojokerto
"Surat pemberitahuan itu disampaikan pada masing-masing LO (Liaison Officer) Paslon pukul dua dini hari Selasa, 8 September 2020 kemarin," ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori juga menyampaikan, tes swab dilakukan itu wajib karena kondisi saat ini di tengah pandemi Covid-19. Dari situ, para Paslon wajib swab test Covid0-19.
"Karena tidak ada yang positif Covid-19, jadi dapat melanjutkan pemeriksaan kesehatan di RSU Dr Soetomo dan KPU memastikan bahwa ketiga Paslon hadir dan masuk untuk pemeriksaan kesehatan. Hanya saja untuk hasil pemeriksaan kesehatan secara memyeluruh akan diumumkan secara serentak pada 11 September 2020," ia menegaskan.
BACA JUGA: Hasil Swab Keluar, Gus Barra Penuhi Syarat Tambahan Pilkada Mojokerto
Sekadar informasi, terdapat tiga Paslon di Pilkada 2020 yang mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Mojokerto pada Jumat, 4 September hingga Minggu, 6 September 2020. Merek adalah Yoko Priyono-Choirunnisa (YONI) yang diusung dua partai politik yakni, PPP dan Golkar yang mempunyai kursi 11 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.
Kemudian, Ikfina Fahmawati dan Muhammad Al Bara (Ikbar) yang diusung enam Parpol, partai Demokrat, PKS, Gerindra, PAN, Nasdem dan Hanura dengan jumlah perolehan 19 kursi parlemen. Dan terakhir adalah
dari incumbent, Pungkasiadi-Titik Masudah (PUTIK) diusung tiga partai politik yaitu Partai PKB, PDI-P dan PBB yang memiliki total 20 kursi di DPRD Kabupaten Mojokerto.
Selain tiga partai pengusung, Paslon PUTIK juga didukung empat partai non parlemen, yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
