Selasa, 21 May 2019 14:58 UTC
UPAL. Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra Ibrahim beberkan hasil ungkap kasus pengedar uang palsu sebesar Rp 50 juta. Foto: M Khaesar JU
JATIMNET.COM, Surabaya - Aparat Polsek Genteng menangkap empat pelaku pengedar uang palsu senilai Rp 50 juta. Keempat tersangka yakni MS (45), US (52), warga Bringin Bendo Sidoarjo; JW (47), warga Kebalenan, Banyuwangi serta AS (50), warga Dukuh Kupang langsung ditahan di Polda Jatim.
Kapolsek Genteng AKP Anggi Saputra Ibrahim mengatakan bermula dari informasi terkait peredaran uang palsu. Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan dan menangkap seorang pelakunya yakni MS.
"Saat kami tangkap di kawasan Jalan Menanggal, pelaku kedapatan membawa uang palsu," ucapnya, Selasa 21 Mei 2019.
BACA JUGA: Antisipasi Peredaran Upal, Polrestabes Surabaya Razia Jasa Penukaran Uang
Polisi menemukan barang bukti uang palsu senilai Rp 50 juta dengan pecahan Rp 100 ribu senilai hampir 310 lembar dan sisanya pecahan Rp 50 ribu dalam penggeledahan di rumah MS.
"Pelaku mengakui jika uang tersebut milik beberapa tersangka lainnya, jadi langsung kami kembangkan," ujar Anggi.
Dari keterangan MS, polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap tiga tersangka lainnya US, JW, dan AS. Para pelaku menyebutkan bakal menyebarkan uang palsu itu menjelang lebaran.
Polisi masih memeriksa keempat tersangka untuk mengetahui pembuat uang palsu itu. Pelaku belum mengaku tidak mengetahui ihwal lokasi pembuat uang palsu tersebut.
BACA JUGA: Dua Pengedar Upal Dibekuk Polsek Karangpilang
Di hadapan polisi, MS mengaku dalam setiap transaksi tidak pernah bertemu dengan pembuatnya. " Saya tidak kenal orangnya. Kalau disuruh ambil ya saya ambil. Biasanya diletakkan di hotel," jelasnya.
Para tersangka mengaku belum bisa menentukan keuntungan yang diambil dari penjualan uang tersebut. Mereka bahkan mengatakan belum mendapat sepeser uang pun. Karena, dari awal berbisnis, belum ada yang berminat dengan uang itu.
"Belum dapat untung pak, belum laku. Kalau komisi biasa ditentukan pemilik saja," pungkas MS.