Logo

Seluruh Napi Beresiko Tinggi di Jatim Pindah ke Nusakambangan

Reporter:,Editor:

Sabtu, 31 January 2026 09:00 UTC

Seluruh Napi Beresiko Tinggi di Jatim Pindah ke Nusakambangan

Sejumlah narapidana beresiko tinggi dipindahkan ke Nusakambangan, Jumat, 30 Januari 2026. Foto: Humas Lapas Kelas 1 Surabaya

JATIMNET.COM, Surabaya – Sebanyak 46 warga binaan dari tiga lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur dipindahkan ke Lapas Nusakambangan pada Jumat, 30 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, sekaligus memperkuat pola pembinaan bagi warga binaan berisiko tinggi.

Pemindahan tersebut melibatkan warga binaan dari Lapas Kelas I Surabaya, Lapas Kelas IIA Pamekasan, dan Lapas Pemuda Madiun. Dari total jumlah tersebut, 14 warga binaan berasal dari Lapas Kelas I Surabaya, 22 orang dari Lapas Kelas IIA Pamekasan, serta 10 orang dari Lapas Pemuda Madiun. Proses pengumpulan dan pemberangkatan dipusatkan di Lapas Kelas I Surabaya.

Petugas melaksanakan pemindahan dengan pengamanan ketat melalui pengawalan aparat gabungan. Tim pengamanan terdiri atas 10 personel Brimob, tujuh personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Pam Intel), serta tiga petugas dari Lapas Porong. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai prosedur keamanan yang telah ditetapkan.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengambil kebijakan ini berdasarkan perintah Direktur Kepatuhan Internal (Dirpatnal). Otoritas pemasyarakatan menilai pemindahan tersebut sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan situasi kondusif di lingkungan lapas.

BACA: Lapas Mojokerto Usulkan Integrasi 20 Warga Binaan lewat Sidang TPP

Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa pemindahan warga binaan ke Nusakambangan tidak semata-mata berorientasi pada aspek pengamanan. Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi bagian dari proses pembinaan berkelanjutan yang lebih terukur.

“Pemindahan warga binaan ke Lapas Nusakambangan merupakan langkah strategis untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan warga binaan kategori high risk mendapatkan pola pembinaan yang lebih tepat dan terukur agar mengalami perubahan perilaku ke arah yang positif,” ujar Sohibur saat dikonfirmasi, Sabtu, 31 Januari 2026.

Sohibur berharap, melalui pembinaan di Nusakambangan, para warga binaan mampu memperbaiki sikap dan tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum setelah menyelesaikan masa pidana. “Sehingga warga binaan yang dikirim ke Nusakambangan bisa lebih baik lagi,” jelasnya.