Logo

Cegah Covid-19, Pedagang Pasar Pegirian Surabaya Dipindah dan Diberi Jarak Antar Lapak

Reporter:,Editor:

Kamis, 28 May 2020 08:00 UTC

Cegah Covid-19, Pedagang Pasar Pegirian Surabaya Dipindah dan Diberi Jarak Antar Lapak

JARAK LAPAK. Untuk mengurangi risiko penularan Covid-19, pedagang Pasar Pegirian, Surabaya, dipindah ke tengah Jalan Nyamplungan dan diberi jarak antar lapak, Kamis, 28 Mei 2020. Foto: Restu Cahya

JATIMNET.COM, Surabaya – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Surabaya diikuti dengan penerapan jaga jarak (physical distancing) dan social distancing di pasar tradisional. Mulai Kamis, 28 Mei 2020, Pasar Pegirian di Kawasan Ampel, Surabaya, juga menerapkan pengaturan jarak antar lapak pedagang.

Kepala Pasar Pegirian, Koencoro Jatileksono, mengatakan sebanyak 84 pedagang di pasar tersebut tidak lagi menempati stan di dalam pasar. Mereka dipindah ke tengah Jalan Nyamplungan yang sudah diberi tanda petak sebagai batas antar lapak dengan jarak antar petak 2 meter.

Pemberian jarak antar petak atau lapak pedagang ini untuk menghindari kerumunan atau kerapatan massa pedagang maupun pembeli yang bisa memicu penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Susahnya Pedagang Pasar Patuhi Protokol Pencegahan Covid-19

"Kemarin (Rabu, 27 Mei 2020) sudah dirapatkan dengan pihak kecamatan, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan pagi ini penerapan physical distancing dan social distancing dilakukan," kata Koencoro.

Ia menjelaskan, penerapan physical distancing dan social distancing di pasar tersebut adalah dengan menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di Jalan Nyamplungan. Di jalan tersebut telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak untuk berjualan. 

Petak tersebut adalah tempat berjualan sebagai pengganti stan los pedagang di Pasar Pegirian. Adapun luas per petak sekitar 2x2 meter. 

"Ada 84 petak yang sudah siap. Masing-masing petak ditempatkan di dua sisi jalan, sedangkan di bagian tengah (badan jalan) dipakai untuk lalu lalang pembeli," ia menerangkan.

Kendati demikian, menurut Koencoro, 84 petak tersebut memang tidak mampu menampung semua pedagang di Pasar Pegirian. Hal ini lantaran jumlah pedagang pasar setempat mencapai 675 pedagang.

Dengan tersedia 84 petak, maka pedagang yang berjualan di Jalan Nyamplungan adalah pedagang yang menjual produk basah seperti sayuran, ikan, dan empon-empon. Pedagang yang dipindah ke tengah jalan ini khusus pedagang yang sebelumnya memiliki stan di dalam pasar dengan ukuran 1 meter hingga 1,5 meter.

BACA JUGA: Jaga Jarak dan Pakai Masker, Risma Lantik 71 Pejabat

"Jadi untuk pedagang yang ukuran stan losnya yang kecil. Tujuannya agar tidak saling berdekatan. Sedangkan pedagang kios atau pedagang los tapi ukurannya lebih dari itu, tetap akan berjualan di dalam pasar," ia menuturkan.

Koencoro menyebut penerapan physical distancing dan social distancing di Pasar Pegirian akan dilakukan sampai PSBB tahap III selesai. Selama digunakan untuk menampung pedagang pasar, Jalan Nyamplungan akan diberlakukan sistem buka tutup.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan karena Jalan Nyamplungan digunakan sementara untuk pedagang Pasar Pegirian, pihaknya telah melakukan rekayasa jalan di mana selama masa PSBB tahap III ini akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

BACA JUGA: Pelanggar PSBB Terancam Sanksi Penundaan Perpanjangan SIM Enam Bulan

"Pengendara jalan dari Nyamplungan ke utara Jalan Iskandar Muda akan dialihkan melalui U-turn terakhir di Jalan Nyamplungan dan melintas di Jalan Pegirian dengan contraflow yang mengarah ke traffic light Jalan Pegirian-Jalan Iskandar Muda," kata Irvan.

Menurutnya, Dishub juga akan menyiapkan personel selama masa penutupan jalan ini. Personel itu disiagakan untuk pengaturan lalu lintas dan penataan parkir. 

"Dishub juga menyiapkan road barrier (penghalang jalan) selama masa penutupan dan pembatasan Jalan Pegirian," ia menambahkan.