Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Surabaya diikuti dengan penerapan jaga jarak (physical distancing) dan social distancing di pasar tradisional. Mulai Kamis, 28 Mei 2020, Pasar Pegirian di Kawasan Ampel, Surabaya, juga menerapkan pengaturan jarak antar lapak pedagang.