Logo

Susahnya Pedagang Pasar Patuhi Protokol Pencegahan Covid-19

Lapak Diberi Jarak, Ingatkan Bahaya Uang Media Penularan Virus
Reporter:,Editor:

Selasa, 05 May 2020 15:20 UTC

Susahnya Pedagang Pasar Patuhi Protokol Pencegahan Covid-19

KIPAS DISINFEKTAN. PD Pasar Surya memasang kipas angin yang menyemprotkan cairan disinfektan di Pasar Keputran Utara, Surabaya, Minggu 29 Maret 2020. Foto: Restu Cahya

JATIMNET.COM, Surabaya – Pasar tradisional di Kota Surabaya ditata ulang dan disesuaikan dengan protokol penanganan Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan pasar.

Pemkot Surabaya melalui Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya telah mengajak para pedagang pasar menerapkan protokol kesehatan mulai dari mengenakan masker dan hand sanitizer, mengecek suhu tubuh, memasang wastafel, dan bilik sterilisasi hingga penerapan jaga jarak (physical distancing).

Tak hanya jaga jarak antar pedagang dan pembeli, kali ini lapak pedagang diminta juga menjaga jarak satu dengan yang lain.

BACA JUGA: Cegah Covid-19, PD Pasar Surya Pasang Kipas Semprot Disinfektan di Pasar Keputran

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro mengatakan setiap hari ia bersama jajarannya terus gencar turun untuk melakukan operasi dan sosialisasi.

Hal itu terus menerus dilakukan agar masyarakat dapat menjadikan aturan tersebut sebagai kebiasaan. Misalnya, dalam penggunaan masker setiap harinya saat di luar rumah.

“Kami juga senantiasa menjadikan itu sebagai kebiasaan. Karena yang belum biasa menjadi biasa itu sulit,” kata Hebi, Selasa, 5 Mei 2020.

Ia mengakui jika masih banyak pedagang yang mengeluh saat menggunakan masker karena suaranya tidak dapat didengar jelas oleh pembeli. Hebi memberi solusi agar di setiap toko menyediakan kertas dan pembeli dapat menuliskan kebutuhannya tanpa harus membuka masker.

“Untuk menghindari itu, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya juga sosialisasi untuk menyediakan kertas biar pembeli bisa nulis,” ia mengungkapkan.

BACA JUGA: Hindari Covid-19, PD Pasar Surya Luncurkan Layanan Belanja Online

Hebi menyatakan setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya diinformasikan bahwa alat pembayaran uang kertas dan koin juga bisa jadi media penyebaran virus. Demi keamanan dan keselamatan warga, sebelum uang tersebut diterima maka harus disemprot menggunakan disinfektan.

“Uang pun harus disemprot dulu sebelum dimasukkan ke dalam tas. Jadi uang kertas dan receh ini berbahaya,” ia menerangkan.

Siapapun yang berlalu lalang di pasar juga wajib menggunakan masker tanpa terkecuali terutama bagi para pedagang. Selain masker, mereka juga wajib menggunakan sarung tangan plastik. Di sisi lain, warga juga diminta setelah melakukan aktivitas di pasar, setiba di rumah wajib mandi bersih.

“Mohon sekali lagi masyarakat untuk langsung mandi setelah tiba di rumah,” ia memaparkan.

Ia bercerita betapa sulitnya menertibkan dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol yang ada. Seperti yang terjadi di Pasar Keputran, pihaknya mengaku setiap hari memantau dan menertibkan di kawasan itu dan masih ditemukan yang melanggar.

BACA JUGA: Imbas Covid-19, Dua Pasar Pusat Grosir di Surabaya Ditutup Sementara

"Tergantung pasarnya. Kalau seperti Keputran itu setiap hari kalau kita tegur habis, maringono nyelintung lewat kono (setelah itu puter dan lewat jalan lain)," ia menjelaskan.

Hingga saat ini, Hebi memastikan bahwa pihaknya melalui PD Pasar Surya terus melakukan pemantauan termasuk di Pasar Krempyeng. Meski bukan dikelola PD Pasar Surya, beberapa kali sudah dilakukan sosialisasi dan pembagian hand sanitizer kepada pedagang dan pembeli.

Apabila terdapat satu pasien positif Covid-19 di pasar, maka pasar tersebut akan ditutup sementara selama 14 hari sampai masa inkubasi. Seperti yang terjadi di beberapa pasar yakni Pasar Kapasan, Pasar Kupang Gunung, dan Mal Pusat Grosir Surabaya (PGS). Ia berharap masyarakat lebih taat dan patuh mengikuti protokol yang sudah ada.

“Untuk melawan Covid-19 ini kita harus bersama-sama. Jadi masyarakat yang belum menaati mari sama-sama menjadi bagian pemutusan wabah ini,” ia menambahkan.