Rabu, 20 May 2020 16:40 UTC
JAGA JARAK. Pelantikan 71 pejabat Pemkot Surabaya dengan menjaga jarak dan memakai masker, Rabu, 20 Mei 2020. Foto: Restu Cahya
JATIMNET.COM, Surabaya – Setelah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkot Surabaya kembali melakukan rotasi dan mutasi terhadap 71 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelantikan dipimpin Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Gedung Sawunggaling, Rabu sore, 20 Mei 2020, dengan protap Covid-19 yakni berjarak dan bermasker.
Pelantikan dan rotasi jabatan itu berdasarkan Surat Keputusan Walikota Surabaya Nomor 821.2/4662/436.8.3/2020 Tanggal 20 Mei 2020 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Surat tersebut mengacu Keputusan Kementerian Dalam Negeri Nomor 821.23-1329 Dukcapil Tahun 2020 Tanggal 21 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator selaku Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
BACA JUGA: Tambah Ruang Isolasi hingga Asrama Observasi, Bukti Kerja Keras Pemkot Surabaya Tekan Covid-19
Selain itu, pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.24-801 Dukcapil Tahun 2020 Tanggal 21 April 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pengawas selaku Kepala Seksi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya.
Dalam momen tersebut, wanita yang akrab disapa Risma itu meminta kepada pejabat yang baru saja dilantik agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab menurutnya, ASN adalah pelayan dan abdi masyarakat.
"Karena itu tolong dijaga amanah yang diberikan Tuhan, bersyukurlah karena Tuhan mempercayakan kepada anda agar dapat menolong orang lain,” kata Risma.
Wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya ini selalu menegaskan di setiap pelantikan pejabat agar mereka tetap menjaga amanah dan tidak menyakiti warga. Begitu pun upah yang diterima para ASN ini adalah jerih payah masyarakat semua.
BACA JUGA: Ramadan dan Lebaran, Warga Surabaya Diimbau Tak Mudik
“Gaji kita ini dari hasil jerih payah dan keringat masyarakat. Karena itu, tolong jangan sia-siakan dan sakiti mereka. Mumpung kita masih bisa, mari kita jaga amanah jangan sampai terlambat,” ia menegaskan.
Menurut Risma, sebetulnya para ASN ini dapat menolong banyak orang tanpa harus mengeluarkan uang sepeser pun. Sebab, di luar sana masih banyak orang yang harus ditolong dan didengarkan.
”Karena itu mari dijaga amanah ini!,” ia berpesan.
Risma juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tidak mudik di Hari Raya Idul Fitri kali ini. Sebab, di tengah pandemi Covid-19, kondisinya tidak memungkinkan untuk mudik. Selain itu pula tidak ada libur Lebaran atau izin cuti.
BACA JUGA: Covid-19, ASN Pemkot Surabaya Diimbau Tak Mudik
“Jangan mudik. Besok libur dan hari Jumat bukan hari kecepit (terjepit). Kalau kita mudik, bisa jadi kita yang membawa virus (Covid-19) itu kepada keluarga kita,” ia menerangkan.
Risma juga meminta maaf kepada seluruh jajarannya apabila selama ini terdapat kesalahan yang disengaja maupun tidak. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama dan berharap ke depan lebih baik lagi.
“Saya mohon maaf teman-teman. Untuk teman-teman media juga. Terima kasih atas kerjasama selama ini,” ia mengungkapkan.
