Selasa, 21 April 2020 23:00 UTC
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Dok: jatimnet.com
JATIMNET.COM, Surabaya – Menyambut bulan suci Ramadan hingga Lebaran atau Idul Fitri 1441 Hijriah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengimbau kepada seluruh warga Surabaya agar tidak melaksanakan mobilitas penduduk atau mudik ke daerah asal. Pasalnya, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, sangat besar risiko bagi seseorang untuk tertular virus tersebut.
“Saya berharap untuk warga Surabaya tidak melakukan mudik, karena kondisi (Covid-19). Saya tahu bahwa semua inginnya mudik, tapi kita harus tahu bahwa saat ini kondisinya tidak memungkinkan untuk kita melakukan perpindahan atau mudik. Karena risikonya sangat besar sekali,” kata wanita yang akrab disapa Risma ini di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa, 21 April 2020.
Risma mencontohkan, hampir 90 persen kasus positif Covid-19 di Surabaya karena adanya mobilitas penduduk, baik dari luar kota atau luar negeri. Ketika seseorang menjadi positif, maka hal ini pasti berpengaruh terhadap keluarga, teman-teman, ataupun tetangga di sekitar.
BACA JUGA: RT dan RW di Surabaya Diminta Mitigasi Covid-19, Perketat Akses Masuk Pemukiman
“Akhirnya semua terkena dampak bukan hanya tinggal 14 hari, tapi ada kemungkinan kita menjadi positif kemudian kita harus rawat jalan atau rawat inap sampai beberapa hari dan itu tidak boleh kemana-mana,” ujarnya.
Mengingat risiko yang sangat besar itu, Risma berharap seluruh warga tidak mudik meski dalam kondisi sehat atau negatif Covid-19. Sebab, ia menilai, ketika melakukan mobilitas mudik, bisa saja daerah yang dituju itu ada yang terjangkit atau berIsiko ketika proses perjalanan.
“Tolong dipikirkan panjang risiko yang harus kita alami (ketika melakukan mudik),” katanya.
BACA JUGA: Covid-19, ASN Pemkot Surabaya Diimbau Tak Mudik
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga menjelaskan ada tiga pilihan ketika seseorang melaksanakan mudik atau tidak. Pertama, berisiko sakit dan masuk ke rumah sakit bahkan berimplikasi pada kematian. Kedua, ketika masuk ke rumah sakit, orang tersebut tidak bisa mencari nafkah. Dan ketiga, tidak melaksanakan mudik dan tetap sehat.
“Kalau memilih sehat, ayo kita tidak melakukan pergerakan mudik karena risikonya sangat besar sekali,” tuturnya.
Ia juga mengungkapkan dari beberapa kasus positif Covid-19 di Surabaya, 10 persennya karena tertular setelah bepergian ke daerah yang tidak sama sekali disangka ada yang terjangkit. Namun, setelah pihaknya melakukan tracing atau pelacakan dan hasilnya positif, ternyata mobilitas orang tersebut dari sebuah kota lain.
BACA JUGA: Siskamling Dianggap Efektif Bendung Penyebaran Covid-19
“Kita tidak ngomong di sana tidak ada (terjangkit), tapi saat bergerak itu kemungkinan risiko sangat tinggi. Mari kita bersama-sama yang bijak, bukan untuk diri kita sendiri, tapi untuk keluarga kita, teman-teman, sahabat-sahabat, dan tetangga-tetangga kita,” ujarnya.
Pada 6 April 2020, Risma mengeluarkan surat edaran (SE) tentang protokol pengendalian mobilitas penduduk. Surat edaran bernomor 470/3674/436.7.13/2020 tersebut ditujukan kepada Ketua RT, pengelola apartemen, pengelola country house, dan pengurus Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur.
Surat edaran ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Akibat Covid-19. Demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemkot Surabaya meminta para Ketua RT dan pihak pengelola apartemen untuk melakukan antisipasi.
