Selasa, 20 August 2019 02:45 UTC
EKSKAVASI. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim) mengekskavasi total situs Tribuwana Tunggadewi mulai Senin 19 Agustus hingga Sabtu 31 Agustus 2019. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim) mulai mengekskavasi situs peninggalan Ratu Majapahit, Tribhuwana Tunggadewi di Desa Klinterejo, Kacamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Senin 19 Agustus 2019.
Ekskavasi situs peninggalan Kerajaan Majapahit ini dijadwalkan berakhir hingga Sabtu 31 Agustus 2019. Penggalian ini dilakukan setelah ditemukannya struktur baru saat observasi pada Desember 2018 silam.
"Awalnya kami melakukan kajian untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam mengembangkan situs. Dan memastikan kalau pembangunan cungkup nanti tidak merusak struktur aslinya," kata Kasub Unit Pemanfaatan BPCB Jatim Pahadi, Senin 19 Agustus 2019.
BACA JUGA: Desa Bejijong Sajikan Kuliner Andalan Tumpeng Khas Majapahit
Menurutnya, penggalian tersebut dilakukan setelah pengajuan izin pembangunan cungkup dari warga ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di atas lahan yang sudah ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya peringkat nasional.
Pahadi menyebutkan, pada tahap observasi 2018 silam, petugas sudah melakukan pembongkaran bangunan atas yang diketahui merupakan bangunan baru yang didirikan tahun 1964.
Saat dilakukan ekskavasi awal, Tim BPCB Jatim menemukan adanya struktur bata kuno yang terpendam di dalam tanah tepat di sebelah barat Yoni.
BACA JUGA: Ajak Peduli Air, Warga Mojokerto Gelar Upacara Bendera di Sungai Brangkal
"Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan struktur yang masih berlanjut. Di barat (Yoni) itu masih ada struktur bata dan batu. Lalu kami sampling di sisi utara juga menunjukan adanya struktur lanjutan pada kedalaman 1,5 meter hingga 1,8 meter. Kemudian di sisi sebelah selatan, ternyata di salah satu sudut tembok sekeliling Yoni juga menunjukan struktur yang mengarah ke selatan," tambahnya.
PENGGALIAN. Proses ekskavasi di situs Trbuwana Tunggadewi, Mojokerto oleh tim dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur (BPCB Jatim). Foto: Karin Norhadini
Sedangkan untuk sebelah timur Yoni, tidak begitu banyak dilakukan pendalaman. Meski tim BPCB Jatim menemukan adanya struktur bata semacam saluran air.
Namun, dari keterangan juru pelihara situs Bhre Kahuripan, berikut temuan jenis bata yang digunakan struktur tersebut merupakan bangunan baru yang dibangun pada tahun 1964. Bangunannya mirip selokan, sepertinya dibangun untuk menunjang kenyamanan para peziarah.
BACA JUGA: Mojokerto Pertahankan Larung Saji
"Berdasarkan juru pelihara, memang situs ini pernah dilakukan beberapa kali penambahan seperti bangunan maupun dinding. Sebagai fasilitas kenyamanan peziarah. Satu di antaranya tembok keliling Yoni yang dilakukan penambahan tahun 1964 dan 1984, jadi memang sudah dibangun beberapa kali," kata Pahadi.
Karena itu, kata Pahadi, hampir seluruh bangunan baru yang selama ini tampak, berdiri tepat di atas situs. Sehingga seluruh bangunan baru tersebut dibongkar dan penggalian akan dilakukan di kedalaman tak tentu. Bergantung dengan batas bawah situs itu sendiri.
"Bukan tidak mungkin batas bawah situs berada di kedalaman lebih dari 2 meter. Tujuan melakukan ekskavasi secara total ini sendiri untuk melihat bentuk aslinya seperti apa," paparnya.
BACA JUGA: Pohon Berakar Seribu Harapan Desa Begagan Mojokerto
Sebab bentuk yang dikenal masyarakat sekarang ini berupa bilik-bilik. Namun, setelah di buka ternyata ada struktur asli yang masih terpendam di kedalaman 1,5 sampai 1,8 meter.
"Sampai saat ini belum bisa disimpulkan secara pasti bentuk struktur bata kuno yang baru ditemukan," tandasnya.
Pahadi mengatakan, kalau untuk luas situs yang diekskavasi mencapai 25X25 meter persegi. Sedangkan luas tanahnya kurang lebih 800 meter persegi.
BACA JUGA: Ada Pembakaran Patung Buddha di Maha Vihara Mojopahit
"Apakah bentuknya merupakan candi yang dikenal memiliki kaki tubuh dan atap atau situs ini semacam batur saja kemudian bangunan semi permanen di atasnya karena banyak ditemukan umpak. Umpak ini menunjukan untuk menyangga tiang, dan ini belum berani kami pastikan," ujarnya.
Sampai saat ini proses ekskavasi masih dalam proses tahap penggalian. Jadi, masih terlalu dini untuk menyimpulkan bentuk situs peninggalan kerajaan Majapahit yang dibangun sejak tahun 1294 di tahun Saka tersebut.
