Minggu, 28 December 2025 09:01 UTC

Jenazah korban Faradila saat hendak dievakuasi. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Kuasa hukum keluarga Faradila Amalia Najwa (21), Syamsudin (sebelumnya tertulis Samsudin), membantah keras isu adanya hubungan asmara antara korban dengan tersangka pelaku utama, Bripka Agus Sulaeman.
Syamsudin menegaskan, berdasarkan rangkaian penyidikan dan fakta yang terungkap di lapangan, tidak pernah ada hubungan romantis antara keduanya.
“Kalau soal asmara, berdasarkan rangkaian penyidikan dan fakta di lapangan itu tidak ada,” ujar Syamsudin kepada wartawan, Minggu, 28 Desember 2025.
Ia menyebut, isu asmara yang sempat beredar di publik justru menyesatkan dan tidak sesuai dengan kondisi yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
Menurut Syamsudin, fakta-fakta yang ditemukan penyidik justru mengarah pada adanya dugaan kekerasan yang dialami Faradila.
BACA: Dua Tersangka Beri Keterangan Berbeda, Polisi Konfrontir Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM
“Justru ditemukan dugaan kekerasan dan pemerkosaan. Itu yang harus dilihat secara objektif,” tegasnya.
Pihak keluarga korban juga membantah narasi adanya hubungan suka sama suka antara Faradila dengan Bripka Agus. Mereka menilai, isu tersebut berpotensi mengaburkan substansi perkara.
Syamsudin menilai, tudingan asmara tidak masuk akal jika dikaitkan dengan fakta korban diduga mengalami penyekapan, pengikatan, hingga pemaksaan hubungan seksual.
“Kalau ada hubungan asmara, tidak mungkin sampai ada pengikatan, penyekapan, dan pemaksaan hubungan seksual. Itu jelas pemerkosaan,” katanya.
BACA: Fakta Baru, Mahasiswi UMM Probolinggo Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil
Ia meminta publik tidak berspekulasi dan menunggu proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan hasil penyidikan yang sedang dilakukan Polda Jatim.
Seperti diberitakan sebelumnya, Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ditemukan tewas di tepi aliran sungai di Jalan Raya Malang – Pasuruan pada Selasa, 16 Desember 2025. Tepatnya di wilayah Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Korban ditemukan dengan mengenakan helm berwarna pink, jaket hitam dan celana panjang warna krem.
Penyelidikan polisi mengarah pada Bripka Agus Sulaeman, anggota Polsek Krucil, Polres Probolinggo yang juga kakak ipar korban sebagai pelaku utama kasus pembunuhan ini. Tersangka dibantu rekannya yang bernama Suyitno (38), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
