Rabu, 29 July 2020 09:20 UTC
PENGHARGAAN. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama jajaran telah menyelamatkan aset tanah dan uang sebesar Rp 6,3 miliar. Mereka pun mendapat penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mohamad Dofir beserta jajarannya diberi penghargaan, Rabu 29 Juli 2020. Penghargaan diberikan karena Kejati Jatim telah banyak membantu Pemkot Surabaya dalam menyelamatkan aset negara.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, penghargaan yang diberikan ini sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada jajaran Kejati Jatim yang telah membantu dalam mengembalikan aset milik pemkot berupa tanah seluas 39.985 meter persegi, serta uang Rp 6.392.100.000. Semua aset yang berhasil diselamatkan itu pun kembali ke warga Surabaya.
“Mungkin ini penghargaan tidak seberapa yang bisa kami berikan. Tapi inilah bentuk ucapan terima kasih kami kepada Kejaksaan Tinggi Jatim,” kata wanita yang akrab disapa Risma itu usai acara pemberian penghargaan yang berlangsung di Kantor Kejati Jatim, Rabu 29 Juli 2020.
Kendati telah diberi nama, namun menurut Risma, masih ada pekerjaan rumah lain yang harus diselesaikan. Karenanya, pihaknya menyatakan terus berkoordinasi dan meminta bantuan kepada Kejati Jatim dalam upaya penyelamatan aset-aset yang lain.
BACA JUGA: Kejati Jatim Selamatkan Aset Pemkot Surabaya Senilai Rp 61 Miliar
“Masih ada PR, nanti sebentar lagi ada kejutan. Ada delapan (aset), itu semua nanti akan kembali kepada warga Surabaya. Bukan untuk kejaksaan atau saya, tapi itu kembali kepada warga Surabaya,” ia menjelaskan.
Karena itu, ia pun menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kejati Jatim. Menurutnya, kejaksaan selama ini tak hanya membantu dalam mengembalikan aset, tapi di dalam prosesnya mereka juga banyak membantu dalam pengadaan tanah maupun pengadaan barang dan jasa.
“Banyak sekali memang kami dibantu. Karena itu atas nama warga Surabaya saya juga ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ia menuturkan.
Sementara, Kepala Kejati Jatim, Mohamad Dofir menyampaikan, penghargaan yang diterima ini atas keberhasilan jajaran Kejati Jatim dalam membantu mengembalikan beberapa aset milik pemkot yang selama ini dikuasai pihak ketiga. Bahkan, di antara aset yang berhasil diselamatkan itu, sudah sekitar 27 tahun yang lalu dikuasai pihak ketiga.
BACA JUGA: Peran Kejaksaan di Balik Pengembalian Aset Pemkot
“Seperti tanah yang ada di Karangpilang itu dikuasai pihak ketiga sejak 1993. Alhamdulillah tanah itu bisa dikembalikan lagi kepada Pemkot Surabaya. Termasuk ada uangnya sebanyak Rp 6 miliar,” kata M Dofir.
Selain aset berupa tanah, kenapa ada uang? M Dofir menjelaskan bahwa uang itu merupakan hasil konsinyasi. Sebab, saat itu ada permasalahan hukum antara pihak ketiga dengan pemkot dan sebagian tanah itu dilewati jalan tol. Sehingga kemudian di-appraisal sekitar Rp 6,3 miliar.
“Karena permasalahannya itu sudah clear, akhirnya uang dan tanah itu kita kembalikan dan kita serahkan kepada Pemkot Surabaya. Atas dasar itulah Kejaksaan Tinggi Jatim mendapatkan penghargaan,” ia menandaskan.
Di samping itu, pihaknya juga menyatakan siap membantu pemkot dalam upaya penyelamatan aset-aset lain yang masih dikuasai pihak ketiga.
BACA JUGA: Pemkot Surabaya dengan Kejaksaan Berhasil Selamatkan Aset 56 Hektar
Tentunya Kejati Jatim perlu mendapat dukungan berupa data-data pendukung sebagai dasar untuk menyelamatkan aset tersebut. “Nanti kalau data-data itu sudah kita terima, tentunya data itu akan kita gali, kita teliti, kita pelajari dan analisa,” ia berujar
Dalam kesempatan ini, ada dua penghargaan yang diberikan kepada Kepala Kejati Jatim beserta jajarannya. Pertama, penghargaan diberikan atas peran serta aktifnya dalam memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum membantu pemkot dalam pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya.
Sedangkan kedua, penghargaan diberikan atas peran aktifnya jajaran Kejati Jatim dalam penyelamatan Tanah BTKD Kelurahan Karangpilang seluas 39.985 meter persegi dan uang sebesar Rp 6.392.100.000.