Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama jajaran telah menyelamatkan aset tanah dan uang sebesar Rp 6,3 miliar. Mereka pun mendapat penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus membantu dalam menyelamatkan aset negara. Kali ini, Kejati Jatim berhasil menyelamatkan aset di Kelurahan/Kecamatan Karangpilang, Surabaya, senilai Rp 61 miliar.