Pemkot Surabaya melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, Selasa 13 April 2021
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur bersama jajaran telah menyelamatkan aset tanah dan uang sebesar Rp 6,3 miliar. Mereka pun mendapat penghargaan dari Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.