Logo

Aksi Warga Banyuwangi Tolak Tambang Emas Berlanjut Sampai Ditemui Gubernur

Reporter:,Editor:

Jumat, 28 February 2020 08:00 UTC

Aksi Warga Banyuwangi Tolak Tambang Emas Berlanjut Sampai Ditemui Gubernur

MOGOK MAKAN. Warga Banyuwangi yang menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) emas melakukan aksi mogok makan di depan kantor Gubernur Jatim, Senin, 24 Februari 2020. Foto: Baehaqi Almutoif

JATIMNET.COM, Surabaya – Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, melanjutkan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Jum’at, 28 Februari 2020.

Warga menuntut pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI) yang mengelola tambang emas di Gunung Tumpang Pitu dan Salakan di desa setempat. BSI dan DSI adalah dua anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold (Tbk). 

Kepastian lanjutan aksi warga itu dikatakan Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah. "Kemarin kami batalkan (aksi) karena tidak kondusif. Sekarang kami mau aksi lagi," ujar Wachid saat dikonfirmasi.

Kamis, 27 Februari 2020, sekelompok orang mendatangi kantor LBH Surabaya di Jalan Nomor 6, Pacar Keling, Tambaksari. Dengan sikap arogan, mereka meminta aksi tolak tambang emas dilakukan di Banyuwangi dan tidak dilakukan di depan kantor gubernur. Massa mengancam akan menghadang warga jika kembali beraksi di depan kantor gubernur.

BACA JUGA: Warga Banyuwangi Tolak Tambang Mulai Aksi di Depan Kantor Gubernur 

Untuk mengantisipasi benturan antar massa, pihak LBH Surabaya meminta aparat kepolisian melakukan pengamanan. "Kami sudah kordinasi dengan kepolisian kemarin. Polisi siap mengamankan dan hari ini pun sudah ada yang berjaga di kantor LBH Surabaya. Polisi nanti yang akan mengawal peserta aksi sampai di kantor gubernur," kata Wachid. 

Meski ada pihak-pihak yang diduga memprovokasi dengan ancaman penghadangan, warga tak menyerah dan akan tetap melakukan aksi sampai mereka ditemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. "Ya, rencana masih terus sampai gubernur menemui," kata Wachid. 

Aksi warga ini aksi lanjutan setelah aksi mengayuh sepeda ontel dari Banyuwangi menuju Surabaya sejak 15 Februari 2020. Mereka mendesak pemerintah menghentikan penambangan emas di kawasan Gunung Tumpang Pitu dan Salakan, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Warga merasa penambangan emas yang dilakukan sejak 2016-2017 tersebut membawa dampak bagi ekosistem alam. Salah satunya berkurangnya wilayah resapan air karena kawasan gunung dan bukit yang dulunya hutan lindung telah tereksploitasi untuk tambang.

“Memang setiap hari perusahaan memberi bantuan air bersih. Tapi mau sampai kapan. Air kami dirampas lalu seolah-olah diberi (ganti) air bersih,” kata salah satu warga, Dayat.

BACA JUGA: BSI Pastikan Tambang Emas di Banyuwangi Legal

Selain itu, daerah perlindungan warga dari ancaman tsunami juga berkurang dan terancam hilang. Gunung dan bukit di wilayah setempat selama ini jadi potensi alam untuk melindungi warga dari dampak tsunami.

Daerah setempat termasuk daerah rawan tsunami karena berbatasan dengan Samudra Hindia. Tahun 1994, di Dusun/Desa Pancer tak jauh dari lokasi tambang terjadi gempa disusul tsunami yang menelan korban jiwa lebih dari 200 orang. Gunung Tumpang Pitu yang menjulang tinggi tersebut selama ini juga jadi panduan arah bagi nelayan yang akan kembali ke pantai setelah melaut.

Sementara itu, Corporate Communications Manager PT Merdeka Copper Gold (Tbk) Tom Malik mengatakan penambangan emas yang dilakukan PT BSI membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami selalu berusaha agar keberadaan BSI mampu mengangkat taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat. Anak-anak nelayan bisa mengenyam jenjang pendidikan yang layak, sehingga mampu bersaing di dunia kerja,” kata Tom saat dialog dengan warga Banyuwangi yang tak menolak tambang di sebuah rumah makan di Surabaya, 19 Februari 2020.

BACA JUGA: Temui Warga, Komnas HAM Mulai Investigasi Konflik Tambang Emas Tumpang Pitu Banyuwangi

Menurutnya, dari 2.341 karyawan atau pekerja BSI, sebanyak 1.561 orang merupakan warga Dusun Pancer. Selain itu, BSI selama ini juga telah menjalankan beberapa program tanggungjawab sosial seperti pembangunan infrastruktur jalan, bantuan pendidikan, dan layanan kesehatan. Tahun 2019, BSI menjalankan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang menjangkau lebih dari 45 ribu warga di lima desa di Kecamatan Pesanggaran dan sekitarnya.

Selain dampak lingkungan, penambangan emas di Banyuwangi menimbulkan konflik sosial antara perusahaan, aparat keamanan penjaga lokasi tambang, dan masyarakat penolak tambang. Bahkan beberapa warga telah dipenjara karena melawan tambang dengan tuduhan perusakaan dan penyebaran faham komunisme. Komnas HAM sedang menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM di balik polemik tambang emas di Banyuwangi.

Sejumlah organisasi atau lembaga mengadvokasi warga terdampak tambang emas Banyuwangi. Mereka tergabung dalam Tim Kerja Advokasi Gerakan Rakyat untuk Kedaulatan Agraria (Tekad Garuda) yang terdiri dari LBH Surabaya, Walhi Jatim, Jatam, ForBanyuwangi, KontraS Surabaya, LPBH PCNU Banyuwangi, dan LBH Disabilitas Jatim.