Selasa, 30 December 2025 08:00 UTC

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono saat rilis akhir tahun Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025. Foto: Divisi Humas Mabes Polri
JATIMNET.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap puluhan ribu kasus dengan hasil sitaan ratusan ton narkotika sepanjang tahun 2025. Data tersebut tercatat sejak Januari hingga 11 Desember 2025.
“48.592 kasus tindak pidana narkoba dengan total 64.055 orang diamankan,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono saat rilis akhir tahun Polri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 30 Desember 2025.
Ribuan orang yang ditangkap dalam pengungkapan kasus narkoba tercatat untuk WNI sebanyak 59.516 laki-laki dan 3.790 wanita. Sedangkan untuk WNA tercatat 240 orang dengan rincian 186 laki-laki dan 64 wanita.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan total 590 ton. Seluruh barang bukti narkoba tersebut jika dikonversikan mencapai Rp41 triliun dan menyelamatkan 1,79 miliar jiwa.
"Jumlah barang bukti 590 ton dan jika dikonversi senilai Rp41 triliun," kata Syahar.
Dari seluruh kasus yang diungkap, BNN menyita barang bukti narkotika, di antaranya 710.980,59 gram sabu, 2.178.034,61 gram ganja, 1.077,69 gram ganja sintetis, 290.737,23 butir dan 138.404,29 gram ekstasi, 2.760 gram heroin, 4.335,34 gram kokain, 971.000 butir dan 2.800 gram PCC, serta 1.300 mililiter cairan prekursor narkotika.
