Logo

Haji Isam Bukan Koordinator, Siapa Komando Karhutla?

Bantahan Istana atas posisi Haji Isam membuka pertanyaan tentang rantai komando penanganan karhutla di Kalimantan.
Reporter:,Editor:

Senin, 24 August 2026 03:00 UTC

Haji Isam Bukan Koordinator, Siapa Komando Karhutla?

Haji Isam Dominasi Saham Konglo, JARR Melejit 52 Persen Pekan Ini. Foto: Setkab RI.

JATIMNET.COM, Jakarta – Bantahan Istana terhadap kabar pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam menjadi koordinator penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan membuka persoalan lebih luas mengenai kejelasan rantai komando operasi.

 

Pertanyaan itu menguat karena Haji Isam faktanya terlibat dalam penanganan karhutla di Kalimantan Selatan dan memberikan dukungan sumber daya dalam jumlah besar.

 

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Minggu, 23 Agustus 2026, memastikan Presiden Prabowo Subianto tidak menunjuk Haji Isam sebagai koordinator. Pemerintah memang meminta berbagai pihak membantu penanganan kebakaran, tetapi kewenangan koordinasi tetap berada dalam struktur pemerintahan.

 

Pernyataan tersebut muncul sehari setelah Presiden mengunjungi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah untuk memimpin penguatan operasi darat dan udara penanggulangan karhutla.

 

Enggak ada. Tidak ada. Tidak benar itu,” kata Prasetyo seusai menghadiri akad nikah Kepala Sekretaris Pribadi Presiden di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Minggu, 23 Agustus 2026. 

 

Prasetyo sekaligus menegaskan perbedaan antara membantu operasi dengan memegang kewenangan koordinasi. Menurut dia, pemerintah terbuka terhadap keterlibatan berbagai unsur dalam penanganan kebakaran, tetapi posisi koordinator tidak dapat dilekatkan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan tersebut.

 

“Bahwa semua pihak diminta ikut membantu, iya. Tapi kalau menjadi koordinator itu tidak, kan, karena kan kewenangannya bukan di situ,” ujar Prasetyo pada kesempatan yang sama.

 

Pernyataan itu penting karena operasi karhutla sesungguhnya melibatkan struktur yang luas. Dalam kunjungan Presiden Prabowo ke Kalimantan Barat pada Sabtu, 22 Agustus 2026, pemerintah mencatat sedikitnya delapan pimpinan kementerian dan lembaga pusat serta 10 pimpinan daerah bersama unsur gubernur, kepolisian, TNI, Basarnas, BMKG, dan badan penanggulangan bencana daerah terlibat dalam koordinasi.


Setelah dari Kalimantan Barat, Prabowo bergerak menuju Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Rapat di Posko Aju Penanganan Karhutla di kawasan Bandara Tjilik Riwut dihadiri antara lain menteri terkait, Kepala Staf Angkatan Darat, Wakapolri, gubernur, pangdam, dan kapolda.

 

Pemerintah pusat dengan demikian menempatkan operasi karhutla sebagai kerja lintas kementerian, lembaga, aparat keamanan, dan pemerintah daerah.

 

Dalam keterangan resmi pemerintah pada 22 Agustus, Prabowo disebut memimpin langsung penguatan penanganan karhutla. Istana juga menyatakan pemerintah memperkuat operasi melalui penambahan helikopter, personel, peralatan pemadaman hingga penegakan hukum.

 

Namun, posisi Haji Isam dalam rangkaian operasi di Kalimantan Selatan kemudian menjadi perhatian. Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin membenarkan Haji Isam memberikan dukungan konkret berupa 100 unit pompa. Pengusaha tersebut juga menawarkan alat berat, dukungan water bombing, serta dana operasional Rp7,6 miliar.

 

“Beliau juga menawarkan bantuan alat berat, water boombing, serta kucuran dana Rp7,6 miliar,” kata Muhidin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu, 23 Agustus 2026. 

 

Dukungan tersebut memperkuat operasi pemadaman di Kalimantan Selatan. Di kawasan Guntung Damar, Banjarbaru, misalnya, penanganan kebakaran diperkuat dengan ratusan pompa karena bara pada lahan gambut masih membutuhkan pembasahan intensif.

 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga menyatakan pemadaman dipercepat setelah dilakukan pemetaan terhadap sejumlah kawasan terdampak.

 

Fakta itu menunjukkan dua hal yang perlu dibedakan secara tegas. Haji Isam memang memberikan sumber daya untuk penanganan karhutla, tetapi bantuan tersebut tidak otomatis memberinya kewenangan formal memimpin operasi pemerintah.

 

Bantahan Istana justru menegaskan batas antara kontribusi pihak swasta dan otoritas komando dalam penanganan bencana. Persoalan rantai komando menjadi penting karena karhutla melibatkan keputusan yang tidak sederhana, mulai pengerahan personel, penggunaan pesawat dan helikopter, modifikasi cuaca, pembagian wilayah operasi hingga penegakan hukum terhadap pihak yang diduga menyebabkan kebakaran.

 

Ketidakjelasan mengenai siapa yang mengambil keputusan berisiko menimbulkan tumpang tindih kewenangan sekaligus menyulitkan pertanggungjawaban ketika operasi dievaluasi.

 

BNPB sendiri telah menempatkan enam provinsi sebagai prioritas penanganan karhutla. Pemerintah memperkuat operasi darat menjelang periode risiko tinggi Agustus-September, sementara operasi udara dan modifikasi cuaca digunakan untuk membantu pengendalian kebakaran ketika kondisi atmosfer memungkinkan.

 

Karena itu, polemik mengenai Haji Isam tidak semata menyangkut benar atau tidaknya kabar penunjukan seorang pengusaha. Kasus tersebut memperlihatkan pentingnya pemerintah mengomunikasikan struktur operasi secara terbuka: siapa pemegang komando nasional, siapa koordinator di tingkat provinsi, bagaimana kedudukan TNI-Polri dan BNPB, serta dalam mekanisme apa bantuan swasta ditempatkan.

 

Kejelasan juga diperlukan ketika dukungan pihak nonpemerintah menyangkut uang dan fasilitas bernilai besar. Transparansi mengenai mekanisme penerimaan, penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan menjadi penting agar kontribusi swasta tetap memperkuat kapasitas negara tanpa mengaburkan batas kewenangan publik.

 

Bagi Jawa Timur dan daerah lain yang juga memiliki risiko kebakaran hutan pada musim kering, polemik di Kalimantan dapat menjadi pelajaran mengenai pentingnya rantai komando yang ditetapkan sejak sebelum kondisi darurat membesar.

 

Koordinasi yang jelas menentukan kecepatan pengerahan sumber daya sekaligus memastikan pemerintah tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab kepada masyarakat.

 

Pemerintah kini menghadapi dua pekerjaan sekaligus. Operasi pemadaman harus terus diperkuat karena risiko karhutla masih tinggi, sementara struktur koordinasi perlu dijelaskan agar tidak kembali muncul persepsi bahwa bantuan sumber daya dari figur swasta identik dengan kewenangan memimpin operasi negara.

 

Bantahan Istana telah memperjelas bahwa Haji Isam bukan koordinator; yang masih perlu dipastikan kepada publik adalah bagaimana garis komando tersebut bekerja dari pusat hingga lapangan.