Logo

Warga Surabaya Diimbau Takbiran di Rumah, Berdoa Semoga Pandemi Mereda

Takmir Masjid dan Musala Diperbolehkan Takbiran tanpa Massa
Reporter:,Editor:

Jumat, 22 May 2020 15:00 UTC

Warga Surabaya Diimbau <em>Takbiran </em>di Rumah, Berdoa Semoga Pandemi Mereda

TAKBIRAN. Kegiatan 1.001 obor dalam takbir keliling menjelang Lebaran tahun 2019 di Ponorogo. Foto: Gayuh Satria

JATIMNET.COM, Surabaya – Seluruh warga Kota Surabaya diimbau agar tidak melaksanakan takbir keliling di jalan raya. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tertanggal 17 Mei 2020 Nomor 443/4591/436.8.4/2020 tentang Larangan Takbir Keliling.

Surat edaran itu ditujukan kepada Camat, Lurah, dan seluruh pengurus atau takmir masjid dan musala untuk diteruskan kepada masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan ada empat poin yang tertuang dalam surat edaran wali kota itu. Pertama, tidak melakukan takbir keliling ke jalan raya maupun takbir keliling dengan berjalan kaki dan mengumpulkan massa.

BACA JUGA: Kapolda Jatim Imbau Kegiatan Massa Menjelang dan Selama Lebaran Ditiadakan

"Intinya meminta dengan sangat kepada seluruh warga masyarakat dan takmir masjid untuk tidak melaksanakan takbir keliling," kata Eddy, Jumat, 22 Mei 2020.

Poin kedua, masyarakat muslim juga diimbau untuk menggemakan takbir di rumah, di masjid atau musala oleh pengurus atau takmir dengan menerapkan protokol kesehatan serta melalui media elektronik dan media sosial lainnya.

"Takbir bisa dilaksanakan oleh takmir musala atau masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," ia mengungkapkan.

Poin ketiga, petugas perbatasan atau posko check point juga melakukan pencegahan takbir keliling dari luar kota agar tidak masuk ke Surabaya.

BACA JUGA: Pemprov Jatim Anulir Surat Edaran Salat Idul Fitri di Masjid Al-Akbar

"Ketika ada kelompok takbir keliling dari kabupaten atau kota lain yang ingin masuk Surabaya akan kita kembalikan agar tidak masuk," ia menegaskan.

Sedangkan poin keempat, umat Islam atau warga Surabaya perlu menggemakan takbir, tahmid, dan tahlil saat malam Idul Fitri. Hal ini sebagai tanda syukur sekaligus doa agar pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah.

"Jadi itu inti surat edaran Wali Kota Surabaya," ia berpesan.

Namun, mantan Kepala BPB dan Linmas Kota Surabaya ini menegaskan apabila ditemukan kelompok masyarakat yang masih menggelar takbir keliling di jalan raya, pihaknya tak segan untuk memberi tindakan tegas dengan langsung menghentikan kegiatan itu.

"Jika kita temukan, maka langsung kita hentikan, kita tindak langsung. Tindakan kita adalah seperti itu," ia memastikan.