Kamis, 21 May 2020 14:00 UTC
TINJAU LAPANG. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M. Fadli Imran saat berkunjung di Pos Check Point Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Kamis, 21 Mei 2020. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Magetan – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol M. Fadli Imran mengimbau kepada warga untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan massa menjelang dan selama Lebaran termasuk mudik, takbir keliling, dan salat Idul Fitri di masjid maupun lapangan. Salat Idul Fitri masih bisa dilakukan di rumah masing-masing untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
"Kegiatan yang sifatnya berkerumun dan mengumpulkan massa sebaiknya ditiadakan," kata Fadli saat berkunjung di Pos Check Point Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Kamis, 21 Mei 2020.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Anulir Surat Edaran Salat Idul Fitri di Masjid Al-Akbar
Imbauan itu disampaikan karena Indonesia masih dalam pandemi Covid-19. Apalagi jumlah orang yang positif Covid-19 di Jawa Timur terus bertambah. Bahkan hari ini terkonfirmasi 502 orang positif Covid-19 di Jawa Timur dan 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur sudah zona merah Covid-19.
"Kita harus disiplin menjalankan protokol kesehatan. Kita tidak tahu siapa yang menularkan dan tertular," ujar Fadli.
BACA JUGA: Warga Muhammadiyah Diimbau Salat Idul Fitri di Rumah
Protokol kesehatan yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 seperti tidak ke luar rumah jika tidak penting termasuk mudik. Selain itu, menjaga jarak fisik saat berinteraksi dengan orang lain dan sering mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
"Kalau kita bisa disiplin, Insya Allah (pandemi) virus Corona bisa segera berakhir," katanya.
Kunjungan Kapolda Jawa Timur ke Magetan ini setelah meninjau Pos Check Point Tol Ngawi. Kapolda datang bersama Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Widodo Iryansyah dan Sekda Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono. Rombongan disambut Bupati Magetan Suprawoto.