Selasa, 15 October 2019 09:16 UTC
AUDIENSI. Pertemuan Pimpinan PENS dengan LPM Teropong, Selasa 15 Oktober 2019 terkait polemik pembubaran diskusi isu Papua, Selasa 15 Oktober 2019.
JATIMNET.COM, Surabaya – Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan Politeknik Elektronika Negeri, Surabaya, Anang Budikarso mengatakan, Lembaga Pers Mahasiswa Teropong dapat melakukan kegiatan diskusi di kampus dengan catatan mengikuti prosedur perizinan kegiatan kampus.
Anang menjelaskan, keputusan tersebut dibuat setelah jajaran direktur melakukan audiensi selama dua jam dengan anggota LPM Teropong, Selasa 15 Oktober 2019 mulai pukul 08.00 WIB.
“Pertemuan tadi dua jam. Prinsipnya oke, mau kegiatan monggo dilanjutkan tapi harus ada perbaikan SOP perizinan ketika menyelenggarakan kegiatan di kampus, sama dengan acara lainnya,” ungkap Anang ditemui Jatimnet.com di ruangannya, Selasa 15 Oktober 2019.
BACA JUGA: PPMI Surabaya Desak Rektorat PENS Izinkan LPM Teropong Berkegiatan di Kampus
Mengenai simpang siur pembubaran LPM Teropong, ia menegaskan tidak mungkin melakukan pembubaran. “Komunitas itu (LPM Teropong) kalau saya bubarkan jelas tidak bisa, bahkan saya menyarankan untuk berada di bawah BEM atau menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa agar ada fasilitas dan dana,” jelasnya.
Sementara terkait dugaan masuknya aparat kepolisian dalam kampus, pihaknya menjelaskan hanya fokus pada prosedur perizinan. Menurutnya, selama prosedur kegiatan berjalan seperti biasa, tidak ada larangan untuk mahasiswa melakukan kegiatan.
“Jangankan kegiatan itu, kegiatan yang lain sama misalnya tari, robot, dan kegiatan lain, kalau ada prosedur, bekerja sama dengan siapapun tidak apa–apa, walaupun dari mana saja bisa,” tambah Anang.
BACA JUGA: Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Bubarkan Diskusi Soal Papua di Dalam Kampus
Bahkan mengenai kebebasan pers, Anang sangat mendukung. Ia mengatakan Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh juga pernah menjadi pimpinan di PENS. “Pak direktur kan dekat juga dengan Pak Nuh, kapan–kapan bisa adakan diskusi (media) di PENS,” kata Anang.
Sementara itu, menanggapi hasil audiensi, Pimpinan Umum LPM Teropong, Fahmi Naufal mengkonfirmasi pihaknya akan memperbaiki terkait mekanisme internal organisasi untuk kegiatan berikutnya.
“Lebih lanjutnya, LPM Teropong juga akan memperbaiki penerapan SOP di internal, serta mencoba memberi penawaran menjadi Unit Kegiatan Mahasiswa, bahkan tadi ditawari kalau mengadakan pelatihan, bisa mengundang Dewan Pers langsung,” tutur Fahmi, dihubungi melalui pesan singkat.