Sabtu, 31 May 2025 08:00 UTC
Tangkapan layar video viral mobil Diduga Milik OPD Tuban Melipir di Tempat Karaoke Malang. Foto: tangkapan layar media sosial
JATIMNET.COM, Tuban - Sebuah video viral menunjukkan mobil dinas dengan pelat merah bernomor polisi S 1261 EP yang diduga kendaraan milik OPD Kabupaten Tuban, Jawa Timur sedang terpakir di lokasi karaoke Kota Malang.
Video yang ramai di berbagai akun Sosial Media itu mendapat beragam komentar dari para netizen.
"Hal seperti ini terlampau sering terjadi min, mobil dinas seharusnya hanya buat keperlua dinas, eh dipakai untuk kepentingan pribadi juga," ujar akun @dinda_yunita_purnamasari di instagram @portaltuban
Pun, ada dengan lontaran komentar sindirian seperti "study banding min," tulis akun @krisna_shindu_aprilianto
BACA: Satpol PP Mojokerto Temukan Kafe Jual Miras dan Karaoke saat Ramadan
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban Agung Triwibowo mengatakan bahwa video itu terjadi tahun 2023 silam. Namun, kembali viral karena diunggah ulang.
“Itu berita basi, tahun 2023 yang di-share kembali, mas,” ujar Agung saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu, 31 Mei 2025.
Akan tetapi, saat ditanya lebih lanjut terkait siapa pengguna mobil tersebut pada saat kejadian, Agung memilih untuk tidak berkomentar.
BACA: Efisiensi Anggaran, Bupati Jember Gus Fawait Pakai Mobil Dinas Toyota Veloz
Ia hanya mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Kami harap masyarakat tidak langsung mempercayai isu-isu yang belum tentu valid. Dan kami juga mengingatkan para pejabat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas negara, apalagi digunakan singgah ke tempat yang tidak sesuai dengan fungsi kendaraan dinas,” tegasnya.
