Logo

Untuk Taman, Pemkot Surabaya Berencana Gusur Bangunan di Bagong Tambangan

Reporter:,Editor:

Selasa, 19 November 2019 09:43 UTC

Untuk Taman, Pemkot Surabaya Berencana Gusur Bangunan di Bagong Tambangan

AKAN DIGUSUR. Pemkot Surabaya berencana menggusur bangunan di Jalan Bagong Tambangan untuk pembangunan taman dan jogging track pada tahun 2020. Foto: Khoirotul Lathifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana menggusur bangunan di kawasan Jalan Bagong Tambangan, untuk pembangunan taman dan jogging track.

Ada puluhan bangunan permanen dan non permenen yang berjajar di jalan itu yang digunakan sebagai tempat usaha seperti bengkel, pengelasan, dan warung.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya Piter Frans Rumaseb menjelaskan, rencana pembongkaran bangunan tersebut akan dilaksanakan pada 2020 mendatang.

BACA JUGA: Tabebuya Bermekaran di Kota Surabaya Jelang Musim Hujan

“Jadi setelah pelebaran jalan yang menggunakan sebagian Pasar Keputran selesai, terus ke utara akan dibuat seperti di Dinoyo, untuk pendukung taman dan jogging track. Ada 48 bangunan,” kata Pieter pada Jatimnet.com, Selasa 19 November 2019.

Ia menjelaskan, upaya pelebaran dan pembuatan taman ini guna mempercantik kawasan tengah Kota Surabaya. Bahkan pemkot berencana memindahkan aktivitas pemotongan hewan secara terpusat, yakni di Rumah Potong Hewan (RPH). Sehingga ayam yang dijual di tengah kota sudah dipotong atau sudah bentuk karkas.

Pieter juga menyampaikan pelebaran dan penertiban kawasan ini meliputi Jalan Sulawesi, dan Jalan Pandegiling. “Mungkin tahun depan (2020). Setelah bangunan olimpic nanti diteruskan sampai Pandegiling,” kata dia.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Gusur 40 Stand Unggas di Pasar Keputran

Pemkot selanjutnya akan melakukan sosialisasi pembongkaran bangunan di Bagong Tambangan, kata Pieter, sehingga ketika melaksanakan pembongkaran bangunan tidak ada perlawanan dari warga.

Selama melakukan sosialisasi, pemkot juga akan mengecek hak tanah setiap bangunan yang ada. “Kalau memang stasus lokasi berdirinya bangunan masuk dalam fasilitas umum, itu juga akan dibongkar untuk pelebaran jalan,” ujar Pieter.

Iwan, salah satu pemilik bengkel motor mengakui bahwa pihaknya sudah tahu mengenai rencana pelebaran Jalan Sulawesi sehingga bangunan yang ia tempati harus dibongkar.

BACA JUGA: Lebarkan Jalan Sulawesi, Pemkot Bakal Gusur Pedagang Pasar Keputren Selatan

"Iya infonya ada rencana pelebaran jalan sekitar 14 meter dan semua bangunan (sisi Jalan Sulawesi) akan dibongkar," papar Iwan diremui di tempat usahanya Jalan Sulawesi No 2E.

Ditanya terkait sosialisasi, Iwan sudah mendapat peringatan terebut. Terlebih ia mengaku hanya menyewa bangunan tesrsebut. "Kalau ditertibkan ya saya manut. Kan ini juga bukan bangunan milik saya," pungkas dia.