Logo

Lebarkan Jalan Sulawesi, Pemkot Bakal Gusur Pedagang Pasar Keputren Selatan

Reporter:,Editor:

Rabu, 06 November 2019 09:55 UTC

Lebarkan Jalan Sulawesi, Pemkot Bakal Gusur Pedagang Pasar Keputren Selatan

KEPUTRAN. Pedagang ayam di Pasar Keputran sedang istirahat siang, Selasa 6 November 2019. Foto: Khoirotul Latifiyah

JATIMNET.COM, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggusur sejumlah stan di Pasar Keputran Selatan dalam proses pelebaran Jalan Sulawesi.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Surabaya Pieter Frans Rumaseb menyampaikan penggusuran akan dilakukan pekan depan. 

“Besok kami masih rapatkan di asisten. Kemungkinan minggu depan akan dilakukan penertiban,” kata Pieter saat dihubungi Jatimnet.com, Rabu 6 November 2019.

BACA JUGA: Adu Dorong Warnai Penggusuran Pedagang 

Ia menyampaikan pihaknya sudah melakukan sosialisasi penggusuran pasar pada para pedagang. Bahkan pihaknya mengimbau agar pedagang pasar segera pindah ke tempat yang sudah disiapkan PD Pasar Surya. 

Pieter menyampaikan pihaknya akan melakukan penggusuran paksa jika pedagang masih menempati kawasan tersebut, pekan depan. 

“Kami sosialisasi kan tak kurang-kurang, jadi kami tetap tertibkan. Kalau sudah, ya kami langsung bongkar, agar teman-teman PU langsung kerja (pembangunan),” kata dia. 

BACA JUGA: Surabaya Jadi Kota Dengan Pelanggaran HAM Terbanyak di Jatim

Ia berharap pedagang segera pindah sebelum Satpol PP melakukan penggusuran. Apalagi pihaknya sudah melakukan sosialisasi sejak Oktober 2019 lalu. 

Pieter menyampaikan lebar tanah yang akan digusur yakni kurang lebih 15 meter, sedangkan panjang dari jembatan hingga lampu merah kurang lebih 100 meter.

“Pedagang ayam yang berada di luasan tersebut bisa berpindah ke tengah pasar sisi selatan,” katanya. 

BACA JUGA: Pemkot Fasilitasi Rusun Keputih untuk Penghuni Lahan KAI di Jalan Wonokromo

Ia juga menyampaikan, relokasi ini dilakukan Jalan Sulewasi tersebut kerap macet berkepanjangan, pemotongan ayam dilakukan dalam kota, selain itu tidak ada pembuangan limbah.

Seharusnya, pedagang unggas tidak melakukan pemotongan di pasar tersebut, kata dia. Sebab, dalam peraturan daerah menyebutkan pemotongan unggas harus terpusat dan tidak di dalam kota.

“Harusnya mereka jual ayamnya yang sudah keadaan terpotong,” katanya.

BACA JUGA: Kembangkan Stasiun Madiun, PT KAI Bongkar Bangunan Liar Milik Warga 

Selain itu, penertiban ini dilakukan agar limbah tidak terbuang di Sungai Kalimas yang berada di seberang pasar. Hal tersebut karena pemkot akan mengadakan transportasi atau wisata air di sungai tersebut.

Sementara, pantauan Jatimnet.com, Pasar Unggas Keputran Selatan masih beroperasi seperti biasanya. 

Bahkan, kawasan yang akan digusur, yakni tepat di tepi Jalan Sulawesi, masih ditempati peternakan ayam milik pedagang. 

Saat ditanya terkait penggusuran, beberapa pedagang mengaku mengetahui sejak Oktober lalu, tapi untuk penggusurannya belum ada yang mengetahui.