Senin, 17 December 2018 12:50 UTC
LBH Surabaya mencatat Surabaya menjadi kota yang banyak melakukan pelanggaran hukum sebeaar 75 persen. Foto: M Khaesar Januar Utomo
JATIMNET.COM, Surabaya - Kota Surabaya menjadi penyumbang pelanggaran hukum dan HAM terbesar di Jawa Timur. Data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya menyebutkan dari sebanyak 436 pelanggaran hukum dan HAM di Jawa Timur, 75 persen disumbang dari Surabaya.
Direktur LBH Surabaya Abdul Wachid Habibullah mengatakan Surabaya menjadi kota tertinggi pelanggaran hukum dan HAM dari berbagai faktor. Beberapa faktor yang menjadi penilaian antara lain kasus pidana, perdata, tata usaha negara dan pelanggaran HAM.
"Ini harusnya menjadi peringatan tersendiri bagi pemerintah kota Surabaya maupun Jawa Timur untuk bisa menekan jumlah pelanggaran hukum," katanya, Senin, 17 Desember 2018.
Menurut Abdul, pelanggaran HAM yang terjadi di Kota Surabaya terjadi pada penggusuran rumah rakyat miskin di Kota Surabaya. "Kami menilai seharusnya pemerintah Kota Surabaya tidak menggusur rumah masyarakat miskin, namun ditata ulang," ucapnya.
BACA JUGA: Membincang Jurnalisme dan HAM di Indonesia
Abdul menilai beragam modus pemerintah kota Surabaya melakukan penggusuran. Seperti normalisasi sungai, penataan kota atau pelebaran jalan.
"Selain itu adanya kepentingan tersendiri seperti halnya penggusuran di waduk yang ternyata akan digunakan untuk pengembang perumahan. Ini yang tidak tepat," katanya.
Abdul mengatakan selain penggusuran paksa, Surabaya juga menjadi daerah yang banyak melanggar hukum dari segi penertiban pedagang kaki lima.
BACA JUGA: JK Minta Komnas HAM Fair, Tak Selalu Sudutkan Pemerintah
Dalam pelanggaran tersebut, Surabaya berada di urutan pertama dari 9 kota lainnya seperti Gresik, Lamongan, Sampang, Sumenep, Mojokerto, Situbondo, Blitar, Tulungagung, dan Ponorogo. "Sekitar 49 persen, Surabaya menjadi kota yang kerap melakukan penertiban pedagang kaki lima," ucapnya.
Dengan kondisi ini, Abdul bersama dengan LBH Surabaya akan mendampingi masyarakat untuk mengatasi masalah hukum yang terjadi di Kota Surabaya.
"Kami akan semaksimal mungkin agar tidak terjadi pelanggaran hukum yang terjadi di Surabaya maupun di daerah di Jawa Timur," ucapnya.