Jumat, 13 February 2026 08:00 UTC

Suasana massa aksi dari santri dan masyarakat sekitar Ponpes Al-Ibrohimi di depan gerbang Kejari Gresik. Foto: Agus Salim.
JATIMNET.COM, Gresik – Ratusan santri dari Yayasan Pondok Pesantren Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Negeri Gresik, Jumat, 13 Februari 2026.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas sekaligus menyampaikan tuntutan penangguhan penahanan terhadap dua kiai yang berstatus tersangka dugaan korupsi dana hibah.
Massa yang terdiri dari santri dan masyarakat sekitar menyampaikan orasi serta membawa berbagai tuntutan. Mereka meminta aparat penegak hukum mempertimbangkan kondisi pesantren dan keberlangsungan pendidikan para santri yang selama ini bergantung pada peran para kiai.
Selama berjam-jam, massa bertahan di depan gerbang kejaksaan dengan melantunkan Sholawat Burdah dan meneriakkan yel-yel dukungan. Sejumlah perwakilan massa juga sempat masuk ke kantor kejaksaan untuk melakukan mediasi serta meminta kejelasan sikap institusi hukum terkait tuntutan yang disampaikan.
Perwakilan santri dan masyarakat, Abdullah Safi’i, menegaskan pihaknya siap mengikuti proses hukum. Namun, ia meminta agar dua kiai yang ditahan dapat diberikan penangguhan demi kepentingan pendidikan para santri.
“Kami bisa membuktikan hingga dipersidangan nanti, namun kami meminta penangguhan penahanan karena kami dan santri membutuhkan kiai kami,” kata Safi’i.
Menurut perwakilan keluarga kiai, pihak kejaksaan meminta waktu dua hari kerja untuk memberikan jawaban. Massa pun menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kepastian.
Aksi diketahui dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga sekitar pukul 15.00 WIB. Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari kejaksaan terkait tuntutan penangguhan penahanan.
