Senin, 21 January 2019 08:33 UTC
Aksi adu dorong antara pedagang pasar dan Satpol PP mewarnai penggusuran di gedung milik PT KAI. Foto: Gayu Satria.
JATIMNET.COM, Ponorogo – Pembongkaran pasar bekas stasiun milik PT Kereta Api Indonesia diwarnai kericuhan antara pedagang dengan petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Kota.
Aksi adu dorong itu terjadi sekitar satu jam antara pukul 09.00 hingga pukul 10.00 WIB, Senin 21 januari 2019. Puluhan pedagang menolak penggusuran karena tidak bersedia direlokasi tempat mereka berjualan. Bahkan sejumlah pedagang berusaha menghadangi kedatangan alat berat.
Puluhan pedagang mengaku sudah berjualan puluhan tahun di tempat tersebut. Bahkan beberapa diantaranya sudah mengeluarkan uang puluhan juta untuk menyewa bangunan. Ketika alat berat datang pun para pedagang juga bersiap mengahalau.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Bagikan 2.500 Sertifikat Tanah Di Ponorogo
“Yang kami robohkan hari ini memang bangunan yang tidak memiliki izin, yang lapak pedagang tetap bisa berjualan,” kata Ketua Satpol PP Ponorogo Supriadi, Senin 21 Januari 2019.
Dia menegaskan bahwa pembongkaran bangunan pasar ini memang bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangungan (IMB) dan sudah melalui keputusan bupati.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Ponorogo, Retno Wulandari.
Di mana 18 lapak pedagang ini menyalahi IMB dan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Ponorogo Nomor 188.45/3366/405.21/2018 tertanggal 17 Desember 2018 tentang pembongkaran bangunan pasar eks stasiun harus segera di robohkan karena menyalahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
BACA JUGA: Warga Ponorogo Gelar Ritual Minta Hujan
“Sebetulnya para pedagang ini sudah disiapkan lahan relokasi yang berada di bekas RSUD bersama dengan para pedagang Pasar Legi Songgolangit,” tegasnya.
Sementara itu, salah satu pedagang Sugimin menjelaskan dirinya akan tetap berjualan meskipun digusur. "Saya sudah puluhan tahun berjualan di sini, saya tetap menolak digusur, langganan saya sudah banyak,” pungkasnya.
Pihak Pemkab Ponorogo belum memiliki rencana atas gedung milik PT KAI tersebut pasca relokasi pedagang. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa pembongkaran tersebut.