Logo

Polisi Gerebek Rumah Diduga Pengedar Narkoba di Sampang

Seorang Pria dan Barang Bukti Diduga Sabu Ikut Diamankan
Reporter:,Editor:

Minggu, 11 January 2026 12:00 UTC

Polisi Gerebek Rumah Diduga Pengedar Narkoba di Sampang

Sejumlah personil Satresnarkoba Polres Sampang melakukan operasi penggerebekan di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, pada Jumat 8 Januari 2026. (Screenshot video viral).

JATIMNET.COM, Sampang – Satresnarkoba Polres Sampang dilaporkan menggelar operasi penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Jumat, 8 Januari 2026.

Operasi tersebut diduga berkaitan dengan upaya pengungkapan jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sampang. Peristiwa penggerebekan itu juga beredar luas di media sosial setelah direkam dalam sebuah video.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat puluhan anggota kepolisian mendatangi lokasi menggunakan berbagai jenis kendaraan, mulai dari mobil patroli hingga sepeda motor, sehingga mengundang perhatian masyarakat sekitar.

Sejumlah petugas kemudian masuk ke dalam rumah milik seorang warga berinisial MJ. Rumah tersebut diduga menjadi lokasi peredaran narkoba. Dalam operasi itu, polisi mengamankan MJ beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

BACA: Dugaan Penggelapan Dana Kompensasi Rumpon Naik ke Penyidikan

“Itu rumahnya MJ, kemungkinan terkait kasus narkoba (sabu),” ujar salah seorang warga setempat.

Plh Kasatnarkoba Polres Sampang, Iptu Indarta, membenarkan adanya tindakan penggerebekan tersebut. Namun, ia tidak menjelaskan secara rinci dan meminta media untuk berkoordinasi langsung dengan humas Polres Sampang.

“Iya benar, kami melakukan operasi penggerebekan di salah satu rumah di Desa Rabasan, Camplong. Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke Bagian Humas,” katanya, Minggu, 11 Januari 2026.

Di sisi lain, Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan keterangan resmi karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Masih dalam pendalaman. Mohon bersabar, jika sudah jelas nanti akan kami rilis,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.