Logo
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi UMM

Bripka Agus dan Suyitno Peragakan 15 Adegan Pembunuhan Faradila di Dua Lokasi

Reporter:,Editor:

Selasa, 13 January 2026 10:00 UTC

<!--StartFragment -->
Bripka Agus dan Suyitno Peragakan 15 Adegan Pembunuhan Faradila di Dua Lokasi<!--EndFragment -->

Tersangka (mengemudikan mobil) saat memperagakan salah satu adegan dalam pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa. Foto: Zulafif

JATIMNET.COM, Probolinggo — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21). Rekonstruksi tersebut memperagakan 15 adegan yang berlangsung di dua tempat kejadian perkara (TKP).

Adegan nomor 1 hingga 10 dilakukan di kawasan Cangar, tepatnya di Jalan Raya Tulungrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat eksekusi korban. Sementara adegan 11 hingga 15 diperagakan di Jalan Raya Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Rekonstruksi menghadirkan dua tersangka, yakni Bripka AS alias Agus Sulaiman dan Suyitno. Keduanya dikawal ketat petugas saat berpindah dari satu TKP ke TKP lainnya.

BACA: Saldo ATM Faradila Menyusut Drastis, Kuasa Hukum: Diambil Saat Korban Disekap

Dalam setiap adegan, para tersangka memperagakan kembali perbuatannya sesuai dengan hasil pemeriksaan penyidik. Rekonstruksi ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan kondisi faktual di lapangan.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan rekonstruksi menjadi bagian penting dalam penguatan pembuktian perkara sebelum dilanjutkan ke tahap hukum berikutnya.

‎“Rekonstruksi kali ini kami lakukan di dua tempat. Lokasi pertama merupakan tempat eksekusi korban, sedangkan lokasi kedua adalah tempat pembuangan jasad korban,” ujar ‎Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur.

BACA: Faradila Amalia Najwa Dieksekusi di Batu, Jasad Dibuang di Pasuruan

Diberitakan sebelumnya, Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ditemukan tak bernyawa di tepi aliran sungai di Jalan Raya Malang – Pasuruan pada Selasa, 16 Desember 2025. Tepatnya di wilayah Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Penyelidikan polisi mengarah pada Bripka Agus Sulaiman, anggota Polsek Krucil, Polres Probolinggo yang juga kakak ipar korban sebagai pelaku utama kasus pembunuhan ini. Tersangka dibantu rekannya yang bernama Suyitno (38), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.