Minggu, 28 December 2025 11:03 UTC

Jenazah korban Faradila saat hendak dievakuasi. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Kuasa hukum keluarga Faradila Amalia Najwa (21), Syamsudin mengungkap temuan penting penyidik terkait dugaan penguasaan harta korban sebelum pembunuhan terjadi.
Syamsudin menyebut, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan saldo ATM milik Faradilah mengalami penurunan signifikan dalam waktu singkat.
“Sebelumnya saldo ATM korban lebih dari seratus juta rupiah. Setelah kejadian, tersisa sekitar sembilan juta rupiah,” ujar Syamsudin, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurutnya, penurunan saldo tersebut menguatkan dugaan bahwa ATM korban berpindah tangan saat Faradilah berada dalam kondisi tidak berdaya.
BACA: Keluarga Faradila Ungkap Motif Pembunuhan: Iri dan Ingin Kuasai Harta
“ATM itu diduga dikuasai pelaku ketika korban disekap,” katanya.
Selain penarikan uang dari rekening korban, penyidik juga menemukan adanya sejumlah barang berharga milik Faradilah yang hilang pascakejadian.
“Tidak hanya ATM, ada juga barang-barang berharga korban yang hilang. Ini bagian dari dugaan penguasaan harta,” jelas Syamsudin.
Ia menegaskan, temuan tersebut semakin memperkuat dugaan motif pembunuhan yang dilatarbelakangi faktor ekonomi, bukan persoalan asmara.
BACA: Jasad Faradila Sempat Akan Dikubur di Rumah Pelaku, Tapi Batal
“Kalau kita lihat dari fakta ini, sangat jelas bahwa motifnya bukan hubungan pribadi, tapi penguasaan harta,” tegasnya.
Syamsudin menyebut, seluruh temuan tersebut kini tengah didalami penyidik Polda Jawa Timur untuk melengkapi konstruksi perkara pembunuhan berencana.
