Minggu, 28 December 2025 10:01 UTC

Jenazah korban Faradila saat hendak dievakuasi. Foto: Zulafif
JATIMNET.COM, Probolinggo – Keluarga Faradila Amalia Najwa (21) mengungkap dugaan kuat motif di balik pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) tersebut.
Menurut pengacara keluarga korban, Syamsudin, pembunuhan terhadap Faradila diduga kuat dilatarbelakangi rasa sakit hati dan keinginan pelaku untuk menguasai harta korban.
“Motifnya murni karena iri dan ingin menguasai harta,” ujar Syamsudin, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurut Syamsudin, rasa iri itu muncul setelah korban dipilih oleh Ramelan, -mertua pelaku sekaligus ayah korban- untuk mengelola keuangan keluarga. Faradila disebut dipercaya sebagai bendahara, sementara pelaku tidak mendapatkan peran tersebut. Orang tua korban dikenal sebagai pengusaha sukses yang memiliki sejumlah usaha di desanya.
BACA: Keluarga Faradila Bantah Keras Isu Asmara Korban dengan Bripka Agus
“Kondisi itu memicu rasa sakit hati pelaku. Dari situ muncul dugaan keinginan untuk menguasai harta korban,” jelasnya.
Dugaan motif ekonomi tersebut, kata Syamsudin, diperkuat oleh temuan penyidik saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menyebut, saldo ATM milik korban yang sebelumnya berjumlah lebih dari seratus juta rupiah berkurang drastis menjadi sekitar sembilan juta rupiah.
“ATM korban diduga berpindah tangan saat korban disekap oleh pelaku. Ini sedang didalami penyidik,” ungkap Syamsudin.
Selain saldo ATM yang menyusut, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang pascakejadian.
“Artinya semakin menguatkan bahwa motifnya bukan asmara, tetapi iri dan penguasaan harta,” tegasnya.
BACA: Fakta Baru, Mahasiswi UMM Probolinggo Diduga Dieksekusi di Dalam Mobil
Syamsudin menilai, fakta-fakta tersebut menjadi bagian penting dalam mengungkap dugaan pembunuhan berencana yang kini ditangani Polda Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, Faradila Amalia Najwa, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ditemukan tak bernyawa di tepi aliran sungai di Jalan Raya Malang – Pasuruan pada Selasa, 16 Desember 2025. Tepatnya di wilayah Dusun Kauman, Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Penyelidikan polisi mengarah pada Bripka Agus Sulaeman, anggota Polsek Krucil, Polres Probolinggo yang juga kakak ipar korban sebagai pelaku utama kasus pembunuhan ini. Tersangka dibantu rekannya yang bernama Suyitno (38), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.
