Sabtu, 27 December 2025 12:00 UTC

Flyer ucapan duka cita dari kampus tempat korban menuntut ilmu semasa hidupnya. Foto: Dok UMM
JATIMNET.COM, Probolinggo – Pengungkapan kasus pembunuhan Faradila Amalia Najwa terus berkembang. Selain eksekusi di dalam mobil dan dugaan penyekapan yang terekam CCTV, terungkap pula rencana lain yang sempat disiapkan pelaku. Yakni rencana tempat penguburan korban agar tidak diketahui orang lain.
Dalam rangkaian peristiwa yang terungkap, korban dijemput dan disekap di rumah pelaku utama, Bripka Agus Sulaeman.
Kemudian korban dimasukkan dan dieksekusi di dalam mobil saat perjalanan di wilayah Kota Batu. Jasad korban bahkan sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang di Kabupaten Pasuruan.
“Korban dieksekusi di dalam mobil. Dalam perjalanan, pelaku sempat membeli karung dan helm yang diduga kuat digunakan untuk mengaburkan kronologi kematian korban,” ujar penasihat hukum keluarga korban, Samsudin, seusai mendampingi pemeriksaan terhadap kakak korban di Mapolda Jatim, Sabtu, 27 Desember 2025.
Samsudin juga mengungkapkan bahwa korban sempat direncanakan untuk dieksekusi dan dikuburkan di rumah pelaku, Bripka Agus Sulaeman yang berada di Desa Ranuagung, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
Ironisnya rumah tersebut diketahui merupakan pemberian dari mertua pelaku yang juga sekaligus ayah kandung Faradila, Ramelan.
BACA: CCTV Ungkap Penyekapan dan Penyiksaan Faradila oleh Bripka Agus
Namun rencana itu ditolak oleh Suyitno (38), warga Kecamatan Krucil, yang disebut sebagai rekan pelaku dan turut terlibat dalam rangkaian kejahatan.
Fakta ini mengindikasikan kuat bahwa pelaku utama tidak bekerja sendiri.
Sebelumnya, pada Kamis, 18 Desember 2025, kakak korban menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Jawa Timur. Dalam pemeriksaan tersebut, pihak keluarga menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV dari rumah Bripka Agus serta sebuah ponsel.
“Dari bukti-bukti itu ditemukan dugaan kuat adanya penyekapan disertai penyiksaan,” jelas Samsudin.
Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar tragedi biasa.
BACA: Polisi Tersangka Pembunuh Mahasiswi UMM Tertunduk Lesu saat Digelandang ke Polda Jatim
“Yang jelas kejadian ini bukan sebuah tragedi, melainkan kejahatan serius yang mencederai rasa kemanusiaan dan keadilan publik. Apalagi korban dibunuh oleh kakak iparnya sendiri yang merupakan oknum anggota kepolisian, yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.
Oknum Polisi Jadi Tersangka Utama
Bripka Agus Sulaeman telah ditetapkan sebagai tersangka utama. Ia diketahui merupakan anggota Provost Polsek Krucil, Polres Probolinggo. Keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam kasus ini menambah sorotan publik dan tuntutan agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tegas.
Sebelumnya diberitakan, warga Kabupaten Pasuruan digegerkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan muda di aliran sungai kecil di Jalan Raya Malang–Pasuruan pada Selasa, 16 Desember 2025. Jasad korban ditemukan oleh warga yang melintas dan hendak memanen jagung di lahan sekitar lokasi.
Saat ditemukan, korban masih mengenakan helm di kepalanya, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat tindak kekerasan. Temuan tersebut segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hasil identifikasi petugas memastikan korban adalah Faradila Amalia Najwa (21), warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Hingga kini, penyidik Polda Jawa Timur masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap peran seluruh pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
