Senin, 22 December 2025 13:30 UTC

Bripka Agus Sulaeman (berkacamata) dan rekannya Suyitno tertunduk lesu saat digelandang ke Mapolda Jatim. Foto: Januar
JATIMNET.COM, Surabaya — Dua tersangka kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (21), tampak tertunduk lesu saat digelandang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Senin sore, 22 Desember 2025.
Salah satu tersangka adalah Bripka Agus Sulaeman, anggota Polri yang diduga kuat menghabisi nyawa adik iparnya sendiri. Ia digiring bersama rekannya, Suyitno (38), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sekitar pukul 15.55 WIB.
Saat melintas di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Bripka Agus Sulaeman mengenakan kaus tahanan berwarna oranye bertuliskan “Dittahti Polda Jatim”, bercelana pendek, serta bersandal jepit. Kedua tangannya terborgol, sementara wajahnya terus tertunduk menghindari sorotan kamera awak media.
BACA: Diduga Dibunuh Kakak Ipar, Mayat Mahasiswi Ditemukan di Pasuruan
Pria berkacamata itu memilih diam ketika wartawan menanyakan motif pembunuhan terhadap Faradila, yang jasadnya ditemukan di tepi sungai wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua tersangka. Pemeriksaan tambahan diperlukan karena terdapat perbedaan keterangan antara Bripka AS dan SY dalam pemeriksaan awal.
"Jadi hari ini kota konfrontir lagi ya. Karena ada beberapa keterangan dari tersangka kedua tersangka yang berbeda," ujar Jumhur di lobi Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Ia menambahkan, penyidik juga berencana menggelar pra-rekonstruksi pada Selasa, 23 Desember 2025 guna memperjelas peran masing-masing tersangka, termasuk proses eksekusi hingga pembuangan jenazah korban ke sungai.
