Unit PPA Polrestabes: Perbuatan Asusila Dipengaruhi Video Porno

M. Khaesar Januar Utomo

Kamis, 18 Juli 2019 - 16:28

unit-ppa-polrestabes-perbuatan-asusila-dipengaruhi-video-porno

MALU. Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni (kanan) menjelaskan kronologi pernbuatan asusila di Mapolres, Kamis 18 Juli 2019. Foto: M.Khaesar Glewo.

JATIMNET.COM, Surabaya – Tiga ABG ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya usai melakukan perbuatan asusila terhadap pelajar NA (17). Ketiganya adalah MP (17), RM (19), dan NKJ (20) yang dibekuk di rumahnya masing-masing, di kawasan Sawunggaling Wonokromo.

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan peristiwa ini bermula dari MP yang mengajak korban ke kamar kosnya, di kawasan Bumiharjo.

“Setibanya di kamar kos, korban digilir ketiga pelaku, yang awalnya dilakukan MP,” katanya, Kamis 18 Juli 2019.

BACA JUGA: Film Dewasa Sebabkan Aksi Asusila Dua Remaja

Aksi tidak terpuji ini dilakukan pada Jumat 8 Juni 2019. MP yang mengajak korban ke kamar kosnya mulai melakukan perbuatan asusila. Selanjutnya dua rekannya tiba di kamar kos dan ikut melakukan perbuatan serupa.

Ruth Yeni menambahkan, berdasarkan keterangan sementara, ketiga pelaku melakukan perbuatan asusila usai menonton video porno. “Ketiganya terimajinasi dengan video porno yang kerap ditonton,” lanjut Ruth Yeni.

BACA JUGA: Demi Kepuasan, Pasutri Ini Lakukan Seks Nyeleneh Dengan Tukar Pasangan

Korban yang langsung melaporkan kejadian tersebut ke kedua orang tuanya, dan meneruskan ke Mapolrestabes Surabaya. “Ketiganya kami tangkap di rumahnya masing masing,” Ruth Yeni menambahkan.

Ketiga pelaku terancam Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman maksimal 20 tahun. "Untuk tersangka yang berusia 17 tahun kami kenakan diversi untuk penanganan kasusnya,” Ruth Yeni memungkasi.

Baca Juga