Kamis, 18 July 2019 12:55 UTC
FIKTIF. Terungkap. AKBP Arman Asmara (Paling Kiri) menjelaskan modus penipuan jual beli voucher Indomaret di Aplikasi Tokopedia. Foto: Bayu Diktiarsa
JATIMNET.COM, Surabaya – Praktik jual beli voucher Indomaret di Tokopedia akhirnya berhasil dibongkar Kepolisian Daerah Jawa Timur. Berawal dari laporan Tokopedia, terungkap SHB (23) mengambil keuntungan dengan menyebarkan ribuan akun fiktif guna melakukan transaksi palsu.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara menjelaskan, pelaku sudah menjalankan praktik penipuan ini selama tiga tahun dengan tiga orang lainnya dengan akun bernama Original Mr Crabs yang beroperasi di Malang Raya.
“Diawali bulan Juli 2019, kami mengadakan patroli siber berdasarkan laporan dari masyarakat,” kata Arman di Polda Jatim, Kamis, 18 Juli 2019.
Arman menyampaikan, pelaku dan tiga orang lainnya yakni, CDP (30, ZNH (32), dan AR (41) membuat 1.700 akun dan melakukan 17.000 transaksi, untuk memperoleh keuntungan berupa cashback di Tokopedia.
BACA JUGA: Gojek Naik Pangkat Jadi Decacorn
Modusnya, SHB merekrut tiga kawannya dan membuat 1.700 akun fiktif di dalam aplikasi Tokopedia.
Masing-masing akun fiktif kemudian membeli voucher milik SHB untuk ditukarkan dengan cashback di Indomaret, sebesar 10 persen dari nilai voucher.
Cashback yang masuk ke rekening komplotan tersebut menjadi keuntungan bersama. Sedangkan, voucher dan uang pembelian dikembalikan lagi kepada SHB dan ketiga pelaku lain.
Modus tersebut dilakukan berulang kali hingga 17 ribu transaksi.
BACA JUGA: Kejari Tetapkan Tersangka Baru Kredit Fiktif BRI Surabaya
“Menyebarkan akun bohong dengan mengharapkan cashback, tersangka SHB pemilik akun mengembalikan uang ke rekening tersangka dengan akun fiktif sesuai nominal voucher. Sementara tiga tersangka lain mendapat untung cashback sebesar 10 persen dari nominal yang dibelanjakan,” tambah Arman.
Sementara itu, Jatimnet melakukan penelusuran ke akun Original Mr Crab di aplikasi Tokopedia. Tercatat, akun tersebut menjual sejumlah voucher Indomaret dengan kisaran harga Rp.50.000 – Rp 1.250.000. dengan dua pilihan pecahan, yaitu Rp.25.000 dan Rp. 50.000.
Sebanyak 24.500 produk telah terjual dan memiliki nilai kualitas produk bintang 5.0 dari 2005 ulasan.
Bahkan, tim Original Mr. Crab bekerjasama dengan seluruh Driver di Malang Kota untuk memproses semua order yang dipesan dengan cepat.
BACA JUGA: Kejari Surabaya Tahan Dua Tersangka Pelaku Kredit Fiktif
“Hanya menerima pengiriman ke wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu,” tulis admin akun Original Mr. Crabs pada salah satu informasi produk penjualan voucher.
Reskrimsus Kepolisian Daerah Jawa Timur kini masih melakukan penyelidikan mengenai keuntungan yang didapatkan, kepada keempat tersangka.