Sebanyak delapan warga Jember harus berurusan dengan polisi. Mereka diduga menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sebagian subsidi dan menjualnya dengan harga wajar saat kondisi krisis distribusi BBM.
Polres Lamongan mengamankan dua pelaku penimbun BBM bersubsidi jenis biosolar di Desa Terpan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu, 7 Februari 2024
Satreskrim Polres Probolinggo membongkar komplotan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar , dimana BBM tersebut ditampung di sebuah tandon plastik berbentuk kotak berukuran 1,2 M X 1 M
Polres Ponorogo berhasil mengungkap penimbunan BBM yang dilakukan seorang pensiunan PNS berinisial RM, 64 tahun, warga Wagir Kidul, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo.